Jumat, 23 Agustus 2019

JADI BASIS DATA UNTUK PENYALURAN BANTUAN DAN LAYANAN PUBLIK,BARU 70 PERSEN PENERIMA BANSOS PUNYA NIK.

Jakarta,Jawa Pos-Pemerintah akhirnya menyepakati pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan/NIK sebagai basis data penyaluran bantuan sosial (bansos) dan layanan-layanan publik lain.Diharapkan,bansos jadi lebih tepat sasaran."Kalau nanti ada penduduk yang lupa NIK-nya atau merasa belum terdata akan mendapatkan layanan setelah mengetahui dan memastikan NIK-nya"kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh,kemarin (22/8).Zudan menjelaskan,kesepakatan itu dimabi setelah rapat koordinasi/rakor lintas Kementerian di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.Selain dari pihak Kemendagri,pemanfataan NIK sebagai basis penyaluran bantuan tersebut juag disepakati Kementerian Sosial/Kemensos & Badan Pusat Statistik/BPS."Semuanya (Pemberian bantuan) harus menggunakan basis NIK,"tegasnya.Selain penyaluran bansos,kata Zudan,pemanfaatan NIK itu juga akan diberlakukan untuk penyaluran layanan di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial/BPJS,Kementerian Agama/Kemenag,serta Kementerian Pendidikan & Kebudayaan/Kemendikbud."Kalau dulu,data-data (penerima bantuan) menggunakan data dari BPS,"paparnya.Zudan menjelaskan,saat ini pemerintah sedang merapikan seluruh data penduduk penerima bantuan tersebut.Penerima bantuan di Kemensos,misalnya dari 99 juta penerima,baru 70% yang sudah dipastikan memiliki NIK.Sisanya,30% masih dalam proses."Kami sedang proses menemukan NIK Penduduk itu,"ujarnya.Menteri Dalam Negeri/Mendagri Tjahjo Kumolo menambahkan,kesepakatan memanfaatkan NIK itu dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) alias nota kesepahaman antara Kemendagri & Kemensos.Kesepakatan tersebut akan ditindak lanjuti secepat-cepatnya sehingga bantuan-bantuan yang sudah dianggarkan pemerintah bisa tepat sasaran."Kami siap,"katanya.Menteri Sosial/Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemanfaatan NIK sebagai basis penyaluran program bansos diharapkan lebih efektif & tepat sasaran.Ke depan diharapkan tidak ada lagi persoalan data ganda yang selama ini kerap di temui dilapangan."Pemadanan harus berjaan lebih cepat,"jelasnya.Saat ini Kemensos mulai melakukan pembersihan data,salah satunya data penerima bantuan iuran/PBI.Sebelumnya,sekitar 5,2 juta 5,2 juta PBI dikeluarkan dari program jaminan kesehatan nasional/JKN."Sebetulnya,ketika mengeluarkan 5 juta,kami juga dalam waktu bersamaan.5 juta orang yang by name,by adress,"jelas Mensos.(Di kutip dari Jawa Pos,23 Agustus 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN