Kamis, 21 Maret 2019

BPOM:Masyarakat Tak Dapat Informasi Lengkap,Jangan Beli Obat Yang Dijual Online.

JAKARTA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi perdagangan obat secara online.Maklum saja,beberapa obat yang diperdagangkan termasuk obat keras yang mengandung 'zat aktif misoprostol dan trivam'.Kepala BPOM Penny Lukito menjelaskan,pengawasan sebenarnya sudah dilakukan.Bahkan selama 2018,sebanyak 2.217 situs atau akun yang menjual obat tidak sesuai ketentuan direkomendasikan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.Meski demikian,problem belum selesai.Belakangan,muncul promosi obat dengan merek Gastrul dan Cytotec.Keduanya dipromosikan sebagai obat penggugur kandungan.Kandungan zat aktif misoprostol seharusnya digunakan untuk orang dengan gangguan lambung."Penggunaan obat yang mengandung zat aktif misoprostol yang disetujui BPOM adalah 'untuk pengobatan tukak lambung dan tukak pada usus'kata Penny.Menindaklanjuti itu,BPOM melaporkan 139 penjual zar aktif misoprostol ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.Menurut Penny,mereka menjual melalui "website"maupun media sosial seperti "Facebook" dan e-commerce.Penny menghimbau masyarakat agar tidak membeli dan mengkonsumsi obat yang dijual secara online.Alasannya,masyarakat tidak memperoleh informasi secara lengkap dan tepat terkait obat yang dijual.(Dikutip Jawa Pos,21 Maret 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN