Sabtu, 27 Oktober 2018
Dispendukcapil Kota Mojokerto Dalam Pencatatan Adminduk,Jemput Bola Penyandang Difabel.
MOJOKERTO KOTA-Peresmian Graha Mojokerto Service City (GMSC) memang resmi ditunda.Yang menjadi pertimbangan adalah belum maksimalnya fasilitas sarana dan prasarana di gedung pelayanan terpadu.Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum dilengkapinya jalur khusus bagi penyandang disabilitas.Dengan minimnya fasilitas tersebut,pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan perizinan dipastikan tetap beroperasi.Itu menyusul dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah terlanjur boyongan menempati lantai dua GMSC sejak awal pekan lalu.Kabid pelayanan Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto Hasta Priyangga mengungkapkan,pihaknya memastikan bahwa penyandang disabilitas masih akan terlayani pengurusan adminduk.Hanya saja,dispendukcapil bakal melakukan jemput bola dengan mendatangi para pemohon untuk melakukan perekaman secara "mobile".Agar yang bersangkutan (difabel) tidak kesulitan datang ke dispendukcapil,kita yang akan datangi mereka,terangnya.Pelayanan mobile tersebut tidak hanya menyasar warga berkebutuhan khusus saja.Tetapi,juga dilakukan kepada warga lanjut usia (lansia),sakit,hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).Oleh karena itu,jelas Hasta,bagi warga yang merasa anggota keluarganya belum perekaman e-KTP maupun yang sudah masuk usia wajib KTP bisa mengajukan permohonan ke dispendukcapil.Menurutnya,perekaman keliling itu dilakukan secara kolektif setiap pekan."Jumlah pemohon tidak bisa diprediksi.Yang jelas dalam seminggu itu kita sasar sekaligus dengan waktu bersamaan"ujarnya.Meski demikian,ada kekhususan bagi warga yang bersifat mendesak.Seperti warga yang membutuhkan e-KTP untuk mengurus administrasi maupun keperluan pengobatan di Rumah Sakit."Kalau kebutuhannya mendesak,kita upayakan mendatangi pada hari itu juga,"ujarnya.Dia menambahkan,terkait persyaratan tidak ada perbedaan dengan pemohon reguler lainnya hanya saja petugas akan membawa alat rekam e-KTP ke rumah pemohon sementara 3 alat perekam yang lain tetap beroperasi di kantor GMSC.Sebagaimana diketahui,hingga saat ini untuk menuju pelayanan Dispendukcapil warga harus naik turun melalui tangga.Sementara itu,Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang/DPUPR telah melakukan pengadaan & pemasangan passenger elevator & eskalator di GMSC.Proyek yang menyerap anggaran Rp.5,4 Miliar itu tengah dalam pegerjaan.Sesuai kontrak,fasilitas tersebut ditarget rampung pada 26 Desember mendatang dengan adanya alat bantu naik turun tangga itu diharapkan bisa memfasilitasi lansia & juga difabel.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,27 Oktober 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar