Jumat, 31 Agustus 2018

BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah,Talangi Tagihan dari Rumah Sakit.

JAKARTA-BPJS Kesehatan berupaya menjawab kritik mengenai lambannya pembayaran klaim pelayanan kesehatan.Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggandeng Bank Muamalat Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan syariah bagi faskes mitra BPJS Kesehatan.Program yang diberi nama "supply chain financing"(SCF) itu membantu percepatan penerimaan klaim pelayanan kesehatan SCF juga diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan secara optimal kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)."SCF"bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan baik."tutur Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso.Menurut Kemal,sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,BPJS Kesehatan wajib membayar klaim atas pelayanan yang telah diberikan faskes kepada peserta paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap.Nanti Bank Muamalat menalangi pembayaran ke faskes."Ini pengukuhan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program pemerintah demi kemaslahatan umat"tutur Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K.Permana.Dia menyatakan,penandatanganan kerja sama tersebut merupakan jangkauan terhadap masyarakat."Terutama mayoritas muslim yang mengutamakan transaksi sesuai syariat"imbuh Permana.(Dikutip Jawa Pos 30 Agustus 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN