Jakarta-Mulai tahun depan,warna dasar pelat nomor kendaraan bakal berubah,dari hitam,menjadi putih.Warna angka & huruf juga berubah menjadi hitam.Dengan perubahan warna tersebut,Mabes Polri berencana menerapkan tekhnologi license palte recognition (LPR) yang mampu mengetahui identitas pemilik kendaraan melalui closed cirsuit television (CCTV).Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M.Iqbal menyatakan,tekhnologi yang digunakan dalam pelat berwarna dasar putih itu mirip face recognition.Cara kerjanya,pelat dengan spesifikasi warna tertentu mampu dengan mudah dideteksi CCTV.Spesifikasi pelat nomor kendaran itulah yang perlu melengkapi operasional sistem tersebut.Menurut Iqbal,model pelat nomor kendaran saat ini dengan warna dasar hitam dengan warna angka & huruf putih membuat CCTV sulit merekam identitas pemilik.Setelah dapat diketahui nomor kendaraan,secara otomatis muncul identitas pemilik kendaraan."Ini akan memudahkan petugas (Polantas) d lapangan,"imbuh Iqbal.Menurut dia,rencananya,tekhnologi tersebut diterapkan tahun depan untuk memperbaiki layanan terhadap masyarakat,khususnya peningkatan peningkatan keamanan & ketertiban di jalanan."Misalnya ada kendaraan yang melebihi batas kecepatan,dari CCTV terlihat & identitasnya diketahui.Petugas langsung bisa menghubungi pemilik kendaraan & memberikan teguran,"jelasnya.Bukan hanya itu,berbagai tindak kejahatan seperti pencurian & semacamnya bisa diketahui lebih dini dengan tekhnologi tersebut.Iqbal menjelaskan,penerapan sistem tekhnologi LPR tersebut membutuhkan perubahan aturanSaat ini,kata Iqbal,para pihak terkait sedang menggodok perubahan peraturan Kapolri & sebagainya.Apakah perubahan spesifikasi pelat nomor kendaraan itu akan memengaruhi biaya pengurusan pelat?"Biayanya tidak ditanggungkan ke masyarakat,"tuturnya.
*Seketika tahu pemilik kendaraan*
-Warna dasar pelat nomor kendaraan berubah jadi putih dengan angka & huruf hitam
-CCTV dengan tekhnologi LPR mudah mendeteksi sekaligus merekam nomor kendaraan berwarna dasar putih.
-Begitu pelat terdeteksi,secara otomatis muncul identitas pemilik kendaraan
-Polisi akan menggunakan alat portabel yang bisa mengetahui identitas pemilik kendaraan.
(Di kutip dari Jawa Pos,Halaman 1,28 Juli 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar