Rabu, 24 Januari 2018

Kemenkominfo,Desak Google Cabut Aplikasi LGBT dan Konten Negatif.

Jakarta-Kememnterian Komunikasi & Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat permintaan kepada Google untuk mencabut 73 aplikasi yang berkaitan dengan LGBT pekan lalu,sayang sampai saat ini Google belum mencabut semua aplikasi yang telah diajukannya itu.Menkominfo Rudiantara menyatakan,Google selalu berkilah bahwa sebagai Perusahaan di Amerika Serikat,mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku di sana.Mereka menyatakan menunggu keputusan Pengadilan untuk mencabut 1 aplikasi."Tapi,saya tetap meminta agar mereka segera take down.Mereka kan berbisnis di Indonesia,harus ikuti aturan di sini,dong,"tegas Rudiantara saat di temui di Gedung DPR kemarin (22/1).salah 1 aplikasi LGBT yang diajukan Kemenkominfo untuk di blokir adalah Blued.Aplikasi buatan Tiongkok itu menawarkan fasilitas chatting serta interaksi dalam bentuk teks,foto & video untuk sesama penggunanya.Khusus Blued,kata Rudiantara,pihaknya sebetulnya telah melakukan pemblokiran sejak 2 tahun yang lalu.Pada September 2016,Kemenkominfo sudah memblokir DNS Blued agar situsnya tidak bisa diakses.Namun,kata Rudiantara mereka terus berganti DNS agar bisa kembali di akses.Perwakilan mereka malah pernah mendatangi Kemenkominfo untuk mengajukan keberatan atas pemblokiran DNS.Mereka membawa surat atas nama seorang Direktur di Kemenkes bahwa aplikasi mereka merupakan bentuk edukasi & literasi agar masyarakat mengenal LGBT serta terhindar dari gaya hidup LGBT,bukan promosi.Setelah upaya untuk meminta normalisasi gagal.Blued kembali mengubah DNS.Pada Oktober 2017 Kemekominfo kembali memblokir DNS Blued.kali ini ada 5 DNS yang di blokir.Kemenkominfo juga telah memblokir 169 situs LGBT,semuanya terbukti bermuatan asusila & promosi.Di tempat lain,anggota Komisi I DPR Roy Suryo meminta Pemerintah serius menanggapi isu LGBT.Menurutnya,LGBT di Indonesia sudah merajalela,buktinya,lanjut Roy,mereka bisa berkomunikasi,mengumpulkan jaringan,menggelar rapat,hingga melakukan kopi darat.Roy mengakui,Kemenkominfo memang telah berhasil menghapus aplikasi blued yang akhirnya mengungkap jaringan LGBT di Cianjur & daerah lain."Tapi,ternyata masih banyak yang tidak tertapis.Sekarang Indonesia sudah memiliki infrastruktur untuk menangkal itu.Biayanya juga cukup mahal.Tolong jangan abaikan hal ini,"tuturnya.Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan,pihaknya pemerintah proaktif meminta Google menghapus semua aplikasi yang berbau LGBT,harus ada sikap tegas dalan menanggulangi persoalan yang krusial itu.Google juga harus merespons permintaan pemerintah Indonesia."DPR mendukung penuh langkah pemerintah,"ucapnya.Jangan sampai pengaruh LGBT meluas.Sebab,itu akan sangat membahayakan anak bangsa.Bamsoet,sapaan akrab Bambang Soesatyo menyatakan,Dewan menolak dengan tegas legalitas LGBT di Indonesia.Sebab,keberadaan mereka akan merusak moral bangsa.Nilai yang mereka anut tidak sesuai dengan Pancasila."Sikap saya jelas bahwa kita harus menolak LGBT,"tandasnya.:Politikus Partai Golkar itu menerangkan,tidak ada 1 fraksi pun yang mendukung gerakan yang menyimpang tersebut.Semua partai di parlemen sepakat menolak keberadaan mereka & mendukung adanya aturan pidana bagi perilaku LGBT di RKHUP.Menurut dia,ada 1 pasal yang akan mengatur norma pidana untuk perilaku yang di anggap menyimpang itu.(Di kutip dar Jawa Pos halaman 1,23 Januari 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN