Kamis, 07 Januari 2021

PELAYANAN PUBLIK: MOBIL DAMKAR PINDAH MARKAS.

 MOJOKERTO KOTA-Setelah dua tahun menumpang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perunerima Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Mojokerto di Jalan Bypass,markas armada Pemadam Kebakaran (Damkar) akan pindah ke pusat kota,Eks kantor Gema Media akan dijadikan sebagai markas anyar UPT Damkar.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan,perpindahan markas damkar tersebut bertujuan memangkas jarak ke daerah yang terpetakan rawan kebakaran.Rencananya seluruh armada akan diboyong untuk menempati bekas gedung Gema Media di Jalan Bhayangkara."Pertimbangannya untuk mendekatkan damkar dengan titik lokasi rawan kebakaran"terangnya.Titik rawan tersebut di antaranya di Kelurahan Jagalan,Kelurahan Mentikan,kompleks pertokoan di Sepanjang Jalan Mojopahit,serta perkantoran lainnya.Dengan jarak yang lebih dekat,maka upaya pemadaman diharapkan akan lebih cepat.Sehingga potensi terjadinya kerugian maupun korban saat musibah kebakaran dapat dihindarkan.Terlebih,standar respons time atau waktu tanggap penanggulanggan kejadian kebakaran paling lama 15 menit.Dengan berpindah markas damkar,pihaknya menargetkan respon time pemadaman bisa diperpendek kurang dari seperempat jam sejak menerima laporan."Kalau sebelumnya kan di sisi timur kota,jadi kalau di daerah Blooto dan Pulorejo agak lama.Kami yakin saat sudah pindah di titik tengah kota ke penjuru arah mana pun akan terjangkau lebih cepat"tandas Mantan Kebaghumas dan Protokoler Pemkot Mojokerto ini.Dia menyebutkan,perpindahan kantor UPT Damkar akan digulirkan mulai Januari 2021.Saat ini,markas anyar tersebut telah dilakukan rehabilitasi untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang.Di antaranya pompa air,tandon,serta area parkir."Prinsipnya sudah 90% siap ditempati.Tinggal melengkapi peralatan kantor saja,karena untuk mekanik & teknis pemadaman tidak ada kendala,"imbuhnya.Dodik menyebutkan,ketersediaan armada Damkar saat ini sebanyak 5 unit.Terdiri dari 3 truk tangki berkapasitas besar & sedang.Dan pada Perubahan APBD 2020 ini ditambah 2 truk armada Damkar katagori kecil ssenilai Rp.139 juta.Kendaraan pemadam berupa roda 3 itu dikhususkan untuk enjangkau gang-gang sempit di wilayah pemukiman padat penduduk."Kapasitas pemadaan memang ringan,maksimal 3 menit.Tapi dilengkapi dengan pompa air yang bisa menyedot tangki dari luar,"tandasnya.Untuk diketahui,berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48/2018,UPT Damkar yang sebelumnya dinaungi DPUPR berpindah tugas dibawah komando Satpol PP Kota Mojokerto.Mengingat,Korps Penegak Peraturan Daerah/Perda itu juga mengampu sebagai satuan pelaksana/Satlak penanggulangan bencana di KOta Onde-onde.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,16 Desember 2020).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN