MOJOKERTO KOTA-Perampingan struktur kedinasan dengan melakukan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Mojokerto digulirkan lebih cepat.Jika rencana sebelumnya akan diberlakukan pada awal 2021,kali ini ditargetkan lebih awal sebelum pergantian tahun ini.Kabag Hukum Sekdakot Mojokerto Riyanto menjelaskan jika merger OPD akan dilakukan lebih cepat dari rencana semula.Itu menyusul telah rampungnya payung hukum dalam membentuk Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru."Dengan berbagai pertimbangan,akhirnya nanti pada hari terakhir sebelum libur (cuti bersama) akan diundangkan"terangnya kemarin.Riyanto menyebutkan,saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah telah mengantongi nomor registrasi (noreg) dari Pemprov Jawa Timur (Jatim).Selain itu,regulasi anyar sebagai dasar untuk melebur sejumlah OPD itu juga telah diteken oleh Wali Kota Ika Puspitasari.Dengan demikian,sebut dia,perda hanya tinggal proses pengundangan untuk menentukan masa berlakunya."Karena noreg dan tanda tangannya sudah"tandasnya.Sementara itu,Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto sebagai turunan dari perda perangkat daerah tersebut saat ini juga masih dikebut.Sehingga hanya tinggal proses pengesahan,Riyanto menyebutkan,kedua aturan tersebut akan diundangkan secara bersamaan.Dia mengaku masih belum dapat memastikan kapan diberlakukan.Namun,paling cepat akan direalisasi jelang berakhirnya tahun anggaran 2020 ini."Karena harus mengacu dengan yang aturan baru"tandasnya.Pasca diundangkan,maka status penggabungan OPD juga akan berlaku.Dengan demikian,sebanyak empat dinas resmi melebur ke OPD lainnya."Proses pelantikan juga sudah bisa dilaksanakan"bebernya.Dengan adanya merger OPD,maka pejabat yang masuk gerbang pergeseran ke jabatan baru harus dilakukan pelantikan.Tak hanya itu,perubahan SOTK baru juga mengharuskan pengambilan sumpah kepada ratusan pejabat lainnya.Tidak hanya bagi ASN yang menduduki posisi baru,tetapi juga menyasar semua pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur.Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto mencatat,setidaknya kurang lebih ada 290 pejabat eselon III sampai eselon IV yang akan dilantik secara bersamaan."Pelaksanaan pelantikan direncanakan sebelum Januari 2021"tandas Riyanto.(Dikutip Radar Mojokerto,14 Desember 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar