Senin, 19 Oktober 2020

PEMKOT MOJOKERTO-KPK CEGAH KEBOCORAN PAJAK,GELAR SOSIALISASI PEMASANGAN TAPPING BOX.

 MOJOKERTO KOTA-Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah Kota Mojokerto serta mencegah terjadinya kebocoran pajak.Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi pemasangan 'tapping box' bagi para pelaku usaha.Kegiatan yang dibuka Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari tersebut,turut menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Kamis (8/10).Bertempat di Hallroom Graha Mojokerto Servis City (GMSC).Wali Kota Ika Puspitasari menjelaskan bahwa pemasangan 'tapping box' bagi pelaku usaha guna memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajibannya saat membayar pajak daerah.Sekaligus mampu mencegah kebocoran pajak bagi pemerintah daerah."Tapping box menjadi wujud nyata Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengoptimalkan pendapatan daerah yang merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi.Karena setiap transaksi yang dilakukan pada alat tersebut secara elektronik,akan tersinkronisasi dengan sistem pendapatan daerah di kantor BPPKA"jelas Ning Ita.Sebagaimana diketahui,visi Kota Mojokerto lanjut Ning Ita,adalah terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing,mandiri,adil makmur,sejahtera dan bermartabat.Pada misi yang ketujuh yaitu,mewujudkan anggaran pendapatan dan belanja yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kemandirian fiskal daerah."Ada dua sasaran,yang pertama meningkatkan kemandirian keuangan daerah.Dan yang kedua,terwujudnya akuntabilitas keuangan dan aset daerah.Sedangkan sasaran dari misi tersebut adalah meningkatnya pendapatan asli daerah,meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah"urai wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini.Sehubungan dengan optimalisasi pajak daerah.Pemerintah Kota Mojokerto telah menetapkan Perwali Nomor 15 Tahun 2020 tentang sistem elektonik pajak daerah.Diharapkan,nantinya pelaku usaha khususnya wajib pajak hotel,pajak restoran,pajak hiburan dan pajak parkir,dapat melaksanakan ketentuan terkait kewajiban pajak daerah dalam hal penggunaan alat perekam transaksi pajak (tapping box) di setiap tempat usaha."Ini merupakan wujud nyata dalam mengoptimalkan pendapatan daerah yang merupakan salah satu indikator keberhasilan program pemberantasan korupsi.Maka,Pemda bekerja sama dengan tim Koordinasi,Supervisi & Pencegahan/ Kosupgah KPK RI dalam program Monitoring Centre for Prevension/MCP melakukan pemantauan atas penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah/tapping box,"tegasnya.Selain itu,Ning Ita juga berpesan kepada seluruh masyarakat yang menjadi pelaku usaha atau UMKM agar bersinergi dengan Pemda dengan cara berkenan menggunakan tapping box sebagai perekam transaksi pajak daerah Kota Mojokerto,diharapkan dapat berguna secara efisien,akuntable,& transparasi,untuk ke depannya.Sementara itu,pimpinan KPK RI Lili Pintauli Siregar menambahkan,sejak tahun 2016 KPK melalui Kedeputian Pencegahan & Unit Koordinasi Supervisi telah mengembangkan Sistem Monitoring Centre  for Prevention/MCP sebagai alat serta upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi,khususnya terkait pengoptimaliasasi pendapatan daerah/PAD.Di mana,ada 2 poin didalam mewujudkannya,menerapkan penerimaan pajak,serta meningkatkan sistem pembayaran wajib pungut pajak seperti hotel,tempat makan,parkir,& lain-lain."Di Kota Mojokerto,kami telah memasang sedikitnya 79 alat untuk pelaku usaha.Di mana,melalui alat tapping box dapat mendorong wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.Sehingga,pengusaha atau pelaku usaha akan lebih tertib dalam membayar pajak yang telah dipungut dari konsumen.Sehingga,nantinya pendataan pendapatan daerah dari pajak akan tersampaikan secara transparan & akuntabel,"jelasnya.Sosialisasi ini,selain diselenggarakan di Hallroom GMSC juga digelar di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kota Mojokerto.Turut hadir dalam kegiatan,Wakil Walikota Mojokerto,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto,Pimpinan Bank Jatim Cabang Mojokerto,Pimpinan DPRD & seluruh anggota farksi,Sekretaris Daerah Kota Mojokerto serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah/OPD.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,9 Oktober 2020)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN