Sabtu, 24 Oktober 2020

KINERJA PEMKOT MOJOKERTO MASUK 10 BESAR TERBAIK SE-JATIM,RAIH PENGHARGAAN LPPD PERINGKAT DUA KATEGORI KOTA.

 MOJOKERTO KOTA-Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mojokerto,Ika Puspitasari,pemerintah daerah kembali meraih penghargaan yang membanggakan di tahun 2020.Kali ini,Pemerintah Kota Mojokerto meraih penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi,Surabaya,Jumat (16/10).Melalui penghargaan ini,Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua kategori kota se-Jawa Timur."Alhamdulilah Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD.Tahun 2018,dengan skor kinerja sangat tinggi yakni 3,4197.Ini artinya Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori Kota se-Jatim,sedangkan peringkat 10 untuk Kota-Kabupaten se-Jatim"jelas Ning Ita,sapaan akrab walikota.Skor tersebut,lanjut Ning Ita,merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir,LPPD merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaiin kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksana tugas pembantuan selama satu tahun."LPPD kota/kabupaten disampaikan oleh bupati/wali kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.Nah,Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019.Dan hasilnya keluar pada 2020 ini'.terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.Selain itu,evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) dilakukan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah,baik secara keseluruhan maupun keberhasilan pelaksanaan masing-masing urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,EPPD menggunakan LPPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah provinsi dan kota / kabupaten merupakan sebagai sumber informasi utama.EPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.Evaluasi kinerja makro dilakukan dengan menilai capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD dan perubahan capaian kinerja masing-masing indikator kinerja makro dalam LPPD.Evaluasi kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dilakukan dengan menilai capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD.Tim Nasional EPPD melakukan EPPD provinsi dan kota/kabupaten setiap tahun."Terima kasih kepada seluruh ASN di Kota Mojokerto,rekan-rekan jajaran Forkopimda,rekan-rekan di DPRD Kota Mojokerto,instansi vertikal,BUMN / BUMD dan seluruh komponen masyarakat yang telah berkontribusi dalam capaian prestasi ini"ungkap Ning Ita.(Dikutip Radar Mojokerto,19 Oktober 2020)     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN