MOJOKERTO KOTA-Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto berancang-ancang mengelar pembelajaran tatap muka.Saat ini,sekolah mulai menyiapkan simulasi terkait penerapan budaya protokol kesehatan (prokes) saat kegiatan belajar mengajar (KBM).Kepala Dispendik Kota Mojokerto Amin Wachid mengungkapkan,persiapan pembelajaran tatap muka tidak lepas dari perubahan peta risiko Kota Mojokerto yang turun menjadi zona oranye.Karena itu,sekolah diminta menyiapkan kegiatan pembelajaran di dalam kelas."Kalau sewaktu-waktu bisa berubah lagi ke zona kuning,sekolah sudah siap untuk pembelajaran tatap muka"terangnya Selasa (13/10).Amin mengatakan,pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap itu diawali dilaksanakan di sembilan SMP Negeri terlebih dulu.Kemarin,seluruh kepala sekolah (kasek) telah dikumpulkan untuk merumuskan terkait teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka.Berdasarkan hasil kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri tatap muka bakal dilakukan secara terbatas.Yakni menghadirkan siswa maksimal 30 persen dari kapasitas seluruh siswa.Selain itu,proses pembelajaran juga dibatasi hanya empat jam pelajaran atau dengan durasi sekitar 3,5 jam."Selama 3,5 jam itu tanpa ganti guru dan tanpa ganti pelajaran"paparnya.Menurutnya,dari hasil inventerisir dispendik,seluruh SMPN telah memenuhi sarana dan prasarana protokol kesehatan.Di antaranya menyediakan fasilitas cuci tangan,thermo gun,penataan jalur keluar-masuk,hingga pembatasan bangku di dalam kelas.Namun,perangkat tersebut masih belum cukup untuk menggulirkan pembelajaran tatap muka.Pasalnya,keberadaan sarana prasarana (sarpras) akan menjadi muspro jika tanpa dukungan kedisiplinan seluruh warga sekolah."Sarpras di semua sekolah memang sudah lengkap,tapi yang lebih penting kan budaya protokol kesehatannya"tandasnya.Untuk itu,saat ini pihaknya tengah mempersiapkan simulasi penerapan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka.Mulai dari tata cara saat kali pertama kali masuk pintu gerbang sekolah,cara cuci tangan,perjalanan menuju kelas,hingga saat proses pembelajaran di dalam kelas."Jadi tidak hanya pemetaan,nanti juga akan kita simulasikan"ulasnya.Amin menyatukan,terdapat sejumlah persyaratan sebelum bisa membuka kembali KBM.Hal itu berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.Yaitu pembelajaran di dalam kelas bisa digulirkan di daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau.Selain itu,kunci untuk membuka pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan lampu hijau dari Wali Kota Mojokerto serta izin tertulis dari masing-masing orang tua siswa."Makanya kalau sudah zona kuning,nanti kita langsung bersurat kata bu Wali (Ika Puspitasari) selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19"pungkasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,14 Oktober 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar