Minggu, 13 September 2020

UJI COBA PEMBELAJARAN SMA,MINTA ORANG TUA MENGAWASI PULUHAN SEKOLAH BUKA TATAP MUKA.

 MOJOKERTO KOTA-Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Wilayah Kota dan Kabupaten menambah jumlah sekolah percontohan dalam melaksanakan perpanjangan masa uji coba pembelajaran tatap muka.Tak tanggung-tanggung,dari semula hanya diterapkan di enam lembaga,saat ini 57 SMA,SMK dan SMALB ditunjuk membuka kegiatan belajar mengajar di kelas.Sebelumnya,Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan jika pemprov bakal melanjutkan masa uji coba pembelajaran tatap muka.Tidak hanya itu,jumlah sekolah yang menjadi 'pilot project'juga diperluas dengan menambah lembaga pelaksana.Kepala Cabdikdik Provinsi Wilayah Kota dan Kabupaten Kresna Herlambang menyatakan,Dispendik Provinsi Jatim telah menindaklanjuti arahan dari gubernur.Dia menyebutkan jika tiap daerah diharapkan menambah jumlah sekolah untuk uji coba pembelajaran tatap muka setidaknya 25 persen dari total keseluruhan lembaga."Untuk wilayah Mojokerto ada 57 lembaga yang melaksanakan pembelajaran tatap muka"terangnya,Senin.Herlambang menyatakan,dari 57 lembaga tersebut,48 di antaranya adalah satuan pendidikan di Kabupaten Mojokerto.Terdiri dari 18 lembaga SMA,27 SMK,serta 3 SLB.Sedangkan 9 lembaga lainnya di Kota Onde-Onde.Dengan rincian 4 SMA,SMK,dan 1 SLB.Penambahan jumlah sekolah yang melaksanakan uji coba pembelajaran itu terbilang cukup signifikan.Bahkan,jumlah persentasenya mencapai 44 persen dari jumlah keseluruhan 132 lembaga di wilayah Mojokerto Raya."Kalau kita hitung persentasenya kurang lebih 44 persen dari jumlah lembaga keseluruhan"paparnya.Pak Kresna,menjelaskan ditunjukkan 57 sekolah itu berdasarkan pertimbangan kesiapan lembaga.Dia menyebut jika masing-masing sekolah itu berdasarkan pertimbangan kesiapan lembaga.Dia menyebut jika masing-masing sekolah telah memiliki kelengkapan sarana prasarana dalam mendukung protokol kesehatan.Mulai dari sarana cuci tangan,trermal gun,pengaturan alur masuk sekolah,hingga penataan bangku dalam 'physical distancing'.Meski demikian,kehadiran siswa tetap ditentukan oleh restu orang wali murid.Pasalnya,seluruh siswa yang mengikuti pembelajaran di sekolah harus membawa surat pernyataan dari orang tua."Tetapi kalau orang tua tidak memperbolehkan,maka tetap melaksanakan pembelajaran daring"tandasnya.Herlambang menyatakan,jika perpanjangan uji coba tatap muka di 57 sekolah langsung diterapkan kemarin.Setiap sekolah hanya diperbolehkan menghadirkan siswa tidak lebih dari 25 persen dari jumlah keseluruhan siswa.Di samping itu,setiap kelas juga paling banyak harus diisi dari kapasitas rombongan belajar (rombel).Waktu pembelajaran juga dibatasi dengan maksimal 4 jam pelajaran.Selama KBM berlangsung juga tidak ada jeda istirahat.Setelah bel berbunyi,siswa langsung diminta untuk kembali pulang.Disinggung apakah pihaknya menjamin tidak ada persebaran Covid-19 selama pembelajaran di kelas,Kresna menyebutkan,jika seluruh guru dan tenaga pendidikan (GTK) di jenjang SMA,SMK,dan SLB telah menjalani 'rapis test'massal.Setidaknya ada 27 orang yang dinyatakan reaktif dan telah diminta untuk isolasi mandiri.Untuk itu,pihaknya juga meminta peran orang tua (ortu) untuk membantu mengawasi peserta didik.Hal itu untuk memastikan agar anak-anak langsung kembali ke rumah setelah dari sekolah."Karena syarat utamanya jangan sampai ada anak atau guru dan tenaga pendidiknya terpapar.Karena risikonya jika ada yang terpapar maka kita akan kembali pada nol kembali."tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,1 September 2020).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN