Jumat, 18 September 2020

PUSYAR; PEMBERDAYAAN BERBASIS SYARIAH.

 MOJOKERTO KOTA-Program pembiayaan usaha syariah (Pusyar) milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto yang masuk pada Top BUMD Award 2020,masih menjadi primadona bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).Di tengah kondisi pandemi Covid-19.Baznas bersama pemkot terus bersinergi dalam menyejahterakan masyarakat.Pusyar merupakan program pembiayaan secara syariah yang sama sekali tidak memberikan beban kepada peminjam.Sebab,biaya administrasi,asuransi,serta margin,telah ditanggung sepenuhnya oleh pihak Baznas Kota Mojokerto.Biaya tersebut diambilkan dari dana infak dan sedekah dari donatur yang dititipkan pada Baznas.Program pembiayaan syariah yang digagas sejak tahun 2012 lalu,telah bekerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto.Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mojokerto,dalam memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM pada sektor ekonomi."Selama ini peserta program Pusyar murni mengembalikan pinjaman untuk modal usahanya tanpa margin.Karena kami (Baznas),bersedia menanggung biaya yang timbul.Antaranya,biaya bagi hasil,biaya administrasi,serta biaya asuransi anggota Pusyar.Biaya tersebut kami bayarkan semuanya kepada pihak BPRS selaku penyedia dana pinjaman sesuai dengan kesepakatan"jelas.Ketua Baznas Kota KH Ma'sun Maulani kemarin.Selama ini,kata pria yang akrab disapa Kiai Mas'un Baznas Kota Mojokerto telah memberikan dana senilai Rp 1 milliar hingga Rp 5 milliar setiap tahunnya sesuai dengan bunga 10 persen kepada BPRS.Yang artinya,dana tersebut merupakan stimulus bagi program Pusyar agar dapat berjalan dengan maksimal bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan perekonimian di Kota Mojokerto."Dari tahun 2012 kami telah memberikan dana senilai Rp 1 milliar,dan setiap tahunnya terus meningkat hingga tahun ini mencapai Rp 5 milliar.Kami berikan tantangan kepada BPRS dengan nilai tinggi termasuk bunganya 10 persen.Mungkin karena kondisi pandemi mereka (BPRS) sedikit mengalami kesulitan.Untuk itu,kami ingin ada dua bank yang dapat berkompetisi di sini selain BPRS.Boleh bank negeri atau swasta,tapi tetap berbasis syariah"tegasnya.(Dikutip Radar Mojokerto,16 September 2020). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN