MOJOKERTO KOTA-Menindaklanjuti Pemda 13 Tahun 2016,Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan sertifikat tanah aset untuk kelengkapan penyertaan modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto di Rumah Rakyat,Jl Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto Selasa (11/8).Penyerahan Sertifikat tersebut kepada Direktur Utama BPRS Kota Mojokerto,Choirudin,di saksikan perwakilan dari OJK Regional IV,Aris Budiman & Adi Sucipto.Lebih lanjut,Ning Ita menjelaskan,sertifikat yang diberikan adalah aset tanah milik Pemkot."Aset tanah & bangunan tersebut sudah ditepati sejak 2011,awal beroperasionalnya BPRS Kota Mojokerto.Namun,sebagai kelengkapan penyertaan modal sertifikat belum diserahkan sampai tadi sore.Selanjutnya,sertifikat akan dibalik nama oleh BPRS & dicatat nilainya di neraca agar diakui oleh OJK,"jelas Ning Ita.Dalam kesempatan ini,Choirudin menyampaikan terima kasih atas penyerahan kelengkapan penyertaan modal dari Pemkot."Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Mojokerto khususnya kepada Bu Ita,karena sudah 3 Kepala Daerah yang mengawal proses inberg ini,& baru selesai di era beliau,"kata Choirudin.Ia menambahkan,penyetoran modal ini sangat menguatkan kedudukan BPRS,terutama saat pandemi Covid-19."Dengan adanya pencatatan penyetoran modal ini akan memperkuat posisi permodalan BPRS Kota Mojokerto,khususnya bagi perhitungan kecukupan modal minimum bagi BPRS,"pungkas Choirudin.(Di kutip dari Radar Mojokerto,12 Agustus 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar