Minggu, 19 Juli 2020

Walikota Mojokerto Melantik Belasan Pejabat

Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-Sebanyak 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Mojokerto di lantik Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.Pengambilan sumpah tetap berjalan di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50,Magersari,kemarin.Pelantikan 15 pejabat fungsional tersebut merujuk pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.Bahkan,setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Ning Ita,sapaan akrab walikota,menyampaikan,jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural.Jabatan ini melekat pada profesi,tidak memiliki atasan,& mandiri.Kenaikan jabatan juga tidak tergantung masa kerja,tapi lebih kepada angka keaktifan atau kredit pegawai."Jangan minder saat menduduki jabatan fungsional,justru harusnya bangga.Karena kenaikan jabatan pada pejabat fungsional itu bisa lebih cepat daripada jabatan struktural.Di mana pun ASN menjabat,harus siap untuk menjalankan amanah dengan baik,"tegasnya.Bagi pejabat fungsional yang baru dilantik,Ning Ita berpesan agar senantiasa bekerja keras melayani masyarakat dalam masa transisi ini.Karena akan memenuhi uotput organisasi.Selain itu,ia juga mendorong kepada pejabat fungsional untuk bekerja sama merumuskan manajemen kinerja baru yang berbasis jabatan fungsional yang dapat bersinergi dengan organisasi perangkat daerah/OPD.Ke-15 pejabat fungsional tersebut berasal dari Dinas Kesehatan 1 orang,DinasPendidikan 1 orang.Dinas Koperasi,Usaha Mikro & Tenaga Kerja 1 orang,Inspektorat 1 orang,RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo 3 orang,UPT Puskesmas Blooto 1 orang,UPT Puskesmas Kedundung 2 orang,UPT Puskesmas Gedongan 3 orang,UPT Puskesmas Wates 1 orang,& UPT Puskesmas Mentikan 1 orang.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,17 Juli 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN