MOJOKERTO KOTA-Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menyembuhkan pasien yang terkonfirmasi positif virus korona.Salah satu caranya dengan memberikan probiotik kepada pasien.Pernyataan ini diungkapkan langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam konferensi pers di Rumah Rakyat Hayam Wuruk 50,Magersari,Selasa (147).Probiotik merupakan racikan herbal yang baik untuk dikonsumsi oleh orang tanpa gejala atau yang saat ini diganti dengan sebutan kasus konfirmasi tanpa gejala.Sekaligus untuk dikonsumsi pasien terkonfirmasi posiif.Seperti diketahui,saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif virus korona di Kota Mojokerto terus meningkat setiap harinya.Kenaikan angka tersebut masih didominasi kasus konfirmasi tanpa gejala yang dinyatakan positif dari hasil 'swab test'."Kami memberikan probiotik itu merupakan bagian dari ikhtiar dalam proses menyembuhkan pasien yang terkonfirmasi positif maupun orang tanpa gejala (OTG).Karena dengan mengonsumsi minuman herbal tersebut mampu meningkatkan daya tahan dan kekebalan bagi tubuh pasien.Hal ini,tidak lepas juga dari jumlah pasien terkonfirmasi yang berasal dari OTG di Kota Mojokerto terus meningkat"jelas Ning Ita.Sejak satu bulan terakhir,Pemerintah Kota Mojokerto tengah fokus menerapkan penggunaan probiotik kepada para pasien,kasus konfirmasi tanpa gejala maupun para tenaga medis yang bertemu secara intens dengan pasien.Jika sebelumnya pemerintah daerah hanya menyediakan 3.000 botol probiotik,kali ini tim satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan menambah persediaan probiotik menjadi 6.000 botol."Probiotik ini merupakan salah satu bagian komitmen kami dalam melawan Covid-19.Namun,harus diimbangi juga dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin.Memakai masker setiap kali keluar rumah,mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,jaga jarak saat berada di area publik dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) setiap saat,di mana pun dan kapan pun"jelas Ning Ita.Selama ini,jumlah kenaikan pasien sembuh di Kota Mojokerto terkesan lamban.Hal ini,lanjut Ning Ita,tidak lepas dari kebijakan atau regulasi dari Kementerian Kesehatan RI yang menerapkan 'swab test'sebanyak dua kali bagi orang menunjukkan reaktif dari hasil 'rapid test'.Sedangkan untuk dinyatakan sembuh dari Covid,pasien tersebut harus menjalani 'swab test'sebanyak dua kali atau lebih dengan menunjukkan hasil negatif secara berturut-turut."Padahal saat ini,untuk menunggu hasil 'swab test'dengan jarak 'swab test'kedua itu butuh waktu cukup lama.Hasilnya juga lama karena menunggu antrean,sedangkan jarak dari hasl swab test pertama dengan swab test selanjutnya juga butuh waktu lama lagi.Ini sangat tidak efisien.Orang sehat harus nunggu hasil tes selanjutnya,agar dinyatakan benar-benar sehat.Ini yang membuat peningkatan pasien sembuh di kota sangat lamban"jelasnya.Problematika tersebut,lanjut wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini,ternyata juga dirasakan oleh pemerintah daerah lain khususnya di Jawa Timur.Untuk itu,pemerintah daerah pun masih menunggu hasil revisi perubahan dari Peraturan Kementerian Kesehatan RI."Kalau suratnya sudah turun (hasil perubahan),saya yakin jumlah pasien sembuh di Kota Mojokerto akan naik dratis.Karena selama ini,orang sehat itu masih nunggu hasil swab test kedua agar dinyatakan sembuh dari Covid"tandasnya.
PEMKOT DAN POLRESTA DUKUNG PERWALI 55 / 2020.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi siap mendukung Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.Hal ini disampaikan Kapolresta saat kegiatan jumpa pers bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Rumah Rakyat Wali Kota Mojokerto,Jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020 merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi 'coronavirus disease 2019'.Untuk itu,Kapolres Deddy Supriadi menyatakan komitmennya dengan Kodim selaku gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Mojokerto."Kami bersama TNI siap melakukan pengawalan realisasi perwali tersebut,tentunya dengan sosialisasi dan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan"tegasnya.Dijelaskan Deddy,pada perwali ini sudah mencantumkan tiga (3) hal:
1.Preventif yang dilakukan melalui sosialisasi terhadap 17 sektor yang menjadi perhatian Forkopimda untuk melengkapi protokol kesehatan.
2.Upaya Promotif dengan melakukan pemberian sertifikasi bila sektor tersebut telah memenuhi protokol kesehatan.
3.Upaya Represif,dengan mengedepankan sisi edukasi."Seperti misalnya ketika orang tidak memakai masker,dengan pemberian sanksi membersihkan tempat umum atau denda"jelasnya.
Menanggapi hal tersebut,wali kota yang akrab disapa Ning Ita mengapresiasi komitmen Polresta bersama TNI dalam mengawal dan menerapkan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.Dalam kesempatan ini,Ning Ita juga menyampaikan upaya pemkot untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat yaitu "Aplikasi Gayatri"melalui smartphone masing\-masing."Dalam satu aplikasi Gayatri,masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keunggulan fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto.Mulai dari,mendapatkan antrean pemeriksaan di rumah sakit atau puskesmas,terdapat fitur layanan pengingat waktu kontrol bagi pasien yang menderita penyakit,dan masih banyak layanan pendukung lainnya dalam bidang kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat"jelas Ning Ita.(Dikutip Radar Mojokerto,15 Juli 2020). .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar