Kamis, 16 Juli 2020

NING ITA RESMIKAN BECAK TANGGUH SEMERU,HADAPI NEW NORMAL,ANTISIPASI PERSEBARAN COVID-19.

MOJOKERTO KOTA-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kapolresta Mojokerto Kota AKBP Dedy Supriyadi,SIK,MIK & Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto,SH meresmikan Becak Tangguh Semeru Polresta di Halaman Mapolres Mojokerto Kota,Jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto,pada Senin (13/7).Ada sedikitnya 10 becak tangguh yang diresmikan secara simbolis \sebagai pelopor transportasi umum yang memenuhi standar aman dari Covid-19 bagi masyarakat.Becak Tangguh Semeru,merupakan inovasi yang dipelopori oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi,SIK,MIK untuk memutus mata rantai penyebaran virus di masa pandemi saat ini.Bersama Pemkot Mojokerto,keberadaan Becak Tangguh Semeru diharapkan mampu melindungi para konsumen atau pelanggan saat memanfaatkan transpotasi umum selama kondisi Covid-19.Tentunya,Becak Tangguh Semeru telah di lengkapi standar kelayakan protokol kesehatan."Kami Pemkot Mojokerto sangat mengapresiasi keberadaan Becak Tangguh Semeru yang diinisiasi oleh Polresta.Dan,kami berharap,melalui Paguyuban Becak Tangguh Semeru yang saat ini diresmikan,dapat menjadi contoh & pelopor bagi 1.200 tukang becak lainnya yang ada di Kota Mojokerto.Semoga,dengan adanya Becak Tangguh Semeru dapat memberikan rasa aman & nyaman bagi pengguna transportasi umum ini,"harap Ning Ita,sapaan akrab walikota.Usai meresmikan Becak Tangguh Semeru Polresta,walikota perempuan pertama di Mojokerto ini,menjajal menaiki becak yang dilengkapi dengan hand sanitizer & alat pembatas/partisi,bersama Forkopimda.Rute yang diambil mulai dari halaman Mapolresta menuju Jalan Bahayangkara-Jalan PanglimJalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Majapahit,kemudian kembali ke Jalan Bhayangkara (mapolresta).Pada kesempatan ini,Ning Ita juga menyampaikan pesan kepada seluruh tukang becak agar terus mematuhi protokol kesehatan.Serta,selalu mengingatkan kepada orang lain yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,termasuk kepada pelanggan atau konsumen.Hal ini tidak lepas dari Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 yang merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi 'coronavirus disease 2019 (Covid-19)."Jangan lupa,selalu menggunakan masker,sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.Jangan sampai tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.Karena,setiap hari jumlah teman-teman kita,saudara kita,terus bertambah karena terpapar virus korona.Untuk itu,mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,di mana pun"terangnya.(Dikutip Radar Mojokerto,14 Juli 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN