Senin, 20 Juli 2020

PULUHAN PENERIMA BST DI KOTA MOJOKERTO YANG TERBLOKIR,DIALIHKAN TERIMA BANTUAN SEMBAKO.

MOJOKERTO KOTA-Jumlah Keluarga penerima manfaat (KPM) yang terblokir dari daftar bantuan sosial tunai (BST) di Kota Mojokerto mencapai 46 orang.Hingga saat ini,usulan pengaktifan kembali oleh pemkot belum membuahkan hasil.Sehingga puluhan warga tersebut akan dialihkan menjadi penerima bantuan sembako.Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto Heru Setyadi,menjelaskan pihaknya telah melakukan pemberitahuan secara tertulis ke Kemensos bahwa terdapat 46 KPM warga kota yang terblokir.Pencoretan tersebut terjadi pada pencarian tahap III Juli ini."Sudah kami surati,tapi hari ini (kemarin) jawaban dari kementerian belum ada perkembangan"terangnya.Dia mengaku,pemblokiran penerima bantuan terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per bulan itu tidak dilakukan oleh Dinsos Kota Mojokerto.Pasalnya kucuran BST yang bersumber dari APBN tersebut sepenuhnya kewenangan dari Kemensos."Semua kewenangan pusat.Kami tidak bisa apa-apa,makanya cuma bisa menyurati saja"paparnya.Sekretaris Dinsos Kota Mojokerto ini menyatakan,dari seluruh data yang terblokir tersebut,didominasi dari wilayah Kelurahan Jagalan,sebanyak 43 orang.Sedangkan sisanya masing-masing dua warga dari Kelurahan Gunung Gedangan dan satu orang dari Kelurahan Kranggan.Untuk sementara,puluhan KPM yang datanya tercoret dari penerima BST masih menunggu kejelasan pencairan.Namun,jika sampai dengan akhir bulan belum terrealisasi,maka dinsos akan mengambil opsi untuk melakukan pengalihan bantuan.Dia menyebutkan,46 warga akan dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD."Karena sampai sekarang warga masih nunggu,kalau tidak ada perkembangan nanti kasihan malah tidak dapat apa-apa"tandasnya.Menurutnya,data warga yang terblokir bisa langsung dimasukkan dalam bansos APBD tahap ketiga bulan ini.Namun,bantuan tersebut nilainya hanya separo dari BST.Bentuknya pun berupa sembako dengan nilai kurang lebih Rp 300 ribu per bulan.Kendati demikian,kata Haru,jatah penerimaan bansos sembako akan lebih panjang dibandingkan BST yang berakhir Juli ini.Sedangkan APBD akan menyalurkan bantuan sampai dengan Oktober mendatang."Selama kuota masih mencukupi tidak ada masalah"tandasnya.Dinsos Kota Mojokerto mencatat,sejak pencairan tahap pertama Mei lalu,sedikitnya total ada 697 KPM yang telah dilakukan pencoretan.Penghapusan tersebut dilakukan lantaran pada tiga jenis bansos yang dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) terdampak Covid-19.Pemblokiran terbanyak dilakukan pada jenis bantuan sosial tunai (BST) sebesar dari pemerintah pusat.Dari total 11.556 kuota penerima BST tahap II,sebanyak 683 KPM telah dilakukan penghapusan.Sedangkan sisanya berasal dari BST dari Pemprov Jatim.Mantan Wadir Administrasi RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo ini menyatakan,pencoretan dilakukan karena jatah pencairan tidak diambil.Pasalnya,penerima sudah pindah alamat,mengundurkan diri karena mampu,meninggal dunia,hingga tidak tepat sasaran.(Dikutip Radar Mojokerto,18 Juli 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN