Tepat pada 20 Juni lalu,Kota Mojokerto telah merayakan Hari Jadi Ke-102.Kota yang memiliki luas 20,21 kilometer (Km) persegi ini didirikan pada era pemerintahan kolonial.Pembentukan wilayah kota tersebut awalnya bertujuan membuat sistem pemerintahan yang secara khusus melayani warga nonpribumi atau orang asing.Sejarawan Mojokerto Ayuhanafiq menuturkan,pembemtukan stand-gemeente atau pemerintahan kota telah muncul sejak tahun 1903.Itu menyusul pemerintahan Belanda yang menerbitkan undang-undang desentralisasi.Berdasarkan aturan tersebut,maka dibentuklah beberapa daerah otonom berbentuk pemerintahan kota.Di mana seluruhnya struktur pemerintahannya diduduki oleh orang-orang Belanda."Karena pemerintah kota memang dibentuk guna melayani kebutuhan administratif orang-orang asing"tandasnya.Karena itu,keberadaan warga nonpribumi dengan jumlah cukup banyak menjadi salah satu syarat dibentuknya pemerintahan kota.Wilayah Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang dianggap memenuhi syarat tersebut."Karena jumlah orang asing di kabupaten memenuhi syarat tersebut untuk dibentuk pemerintahan kota"terangnya.Sehingga,pada tahun 1918 Stand-gemeente atau Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto secara resmi dibentuk oleh Belanda.Pembentukan tersebut tertuang dalam 'statblad'nomor 24 yang diterbitkan pada tanggal 20 Juni 1918.Namun,sebut dia,pada awal dibentuknya kota tersebut tidak dibarengi dengan penunujukan wali kota.Sebab,kepala pemerintahan Kota Mojokerto masih dirangkap oleh Asisten Residen Mojokerto.Pria yang akrab disapa Yuhan ini menyatakan,pimpinan pemerintahan yang dirangkap asisten residen berjalan sekitar 10 tahun."Baru sekitar tahun 1928 ditunjuk jabatan 'burgemeester atau wali kota yang ditetapkan sebagai pemimpin Kota Mojokerto"ulasnya.Dijelaskan Yuhan,wilayah administrasi 'stand- gemeente'tidak jauh berbeda dengan luasnya,dengan wilayah Kabupaten Mojokerto.Karena model pemerintahannya berbentuk 'binenland bestuur'atau dua model pemerintahan.Yuhan mengatakan,pemkot hanya mengatur segala urusan bagi penduduk berkebangsaan Eropa maupun warga keturunan asing lainnya.Sementara warga pribumi menjadi tanggung jawab bupati alias Pemkab Mojokerto.Meski keberadaan Pemkot Mojokerto secara formal telah ada sejak tahun 1918,namun penetapan 20 Juni sebagai Hari Jadi Kota Mojokerto baru dilakukan selang 64 tahun berikutnya.Tepatnya sejak terbitnya Peraturan Wali kota (Perwali) tentang Hari Jadi Kota Mojokerto pada 1982.Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Wali Kota HR.Samiodin.
DIANGGAP TAK EFEKTIF,SEMPAT DIWACANAKAN DIHAPUS.
Sementara itu,seiring berjalannya waktu,keberadaan Kota Mojokerto sempat menuai sejumlah polemik.Salah satunya ketika 'volksraad'atau dewan perwakilan rakyat melakukan pembahasan terkait efektivitas model pemerintahan stand-gemeentle Mojokerto yang digelar pada tahun 1927.Ayuhanafiq melanjutkan,pembahasan itu dilakukan menyusul akan digulirkannya restrukturisasi dengan menghitung ulang jumlah penduduk asing dan kekuatan pendapatan asli daerah (PAD).Kalangan legislatif menilai bahwa Pemkot Mojokerto menjadi salah satu yang dianggap tidak efektif."Bahkan R.P Soeroso,salah satu anggota volksroaad asal Mojokerto mengusulkan agar Pemerintahan Kota untuk dihapus"tandasnya.Meski demikian,wacana penghapusan stand-gemeentle Mojokerto urung terjadi.Sebab,pada tahun 1928,untuk kali pertamanya Pemkot Mojokerto dipimpin oleh seorang wali kota.Pada 28 Desember 1928,Resident Surabaya Schnitzler melantik L.Van Dijk sebagai 'Burgemester'Mojokerto di Gedung Pertemuan Concordia/Balai Prajurit (skrg Kantor DPRD Kab Mojokerto sebelah timur Alun-Alun Kota Mojokerto) Kota Mojokerto.Stand-gemeente Mojokerto berjalan hingga Jepang masuk dan mengawasi Mojokerto pada Maret 1942.Tentara Negeri Matahari Terbit kemudian membentuk pola pemerintahan baru.Perubahan pemerintahan dilakukan dengan menerbitkan 'Osamu Sirei'atau undang-undang.Jepang mengubah stand-gemeente menjadi Mojokerto-Sie.Disebutkannya,pemerintahan kota era Jepang kali ini mendapatkan tambahan kewenangan."Semua urusan kota yang dulu ada di tangan bupati,saat ini dilimpahkan sepenuhnya pada si-tyoo atau wali kota"tutur Yuhan.Selanjutnya pemerintah pendudukan Jepang mengangkat R.A.A.Rekso Amiprodjo sebagai Si-tyoo Mojokerto yang kala itu juga menduduki kursi Bupati atau Ken-tyoo Mojokerto.Pasca proklamasi kemerdekaan RI.Komite Nasional Daerah (KNID) Mojokerto menunjuk dokter Soekandar untuk menggantikan Rekso Amiprojo.(Dikutip Radar Mojokerto 25 Juni 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar