MOJOKERTO KOTA-Kementerian Sosial/Kemensos memberikan kuota tambahan bantuan sosial/Bansos kepada Pemkot Mojokerto,bagi warga terdampak Covid-19 sebanyak 2.081 kepala keluarga/KK.Ini artinya,ada 10.068 warga yang akan mendapatkan jaring pengaman sosial/JPS dari Pemda selama 7 bulan ke depan.Dari jatah 2.081 KK tersebut,bantuan yang telah diberikan sebanyak 1.296 KK melalui Himpunan Bank Milik Negara/Himbara.Sedangkan 7.988 KK lainnya merupakan data terakhir dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS Kota Mojokerto yang sebelumnya telah terverivikasi."Penambahan kuota ini,dimaksudkan agar warga terdampak Covid-19,dapat tercover secara keseluruhan,"kata Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.Selain tambahan jatah dari Kemensoso,lanjut Ning Ita,sapaan akrab Walikota juga mendapatkan tambahan kuota Bantuan Langsung Tunai/BLT sebesar Rp.600 ribu untuk 556 orang.Bantuan ini,akan dibayarkan oleh Pemda selama 3 bulan ke depan kepada warga terdampak Covid-19.Dari 556 orang,102 diantaranya merupakan penerima bantuan sosial lainnya."Kami telah melakukan verivikasi ulang,dari 556 orang 102 diantaranya merupakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT & keluarga pra sejahtera atau PKH.Maka penerima bantuan yang namanya tadi sudah dicatat di salah satu bantuan sosial yan diberikan,maka akan dicoret.Supaya,tidak terjadinya penumpukan.Sehingga pemberian bantuan akan tepat sasaran & merata secara keseluruhan,"jelasnya saat di Rumah Rakyat,Sabtu (18/4).Perlu diketahui,Pemkot Mojokerto telah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19,yang mulai diberikan sejak 15-30 April.Ada 600 tukang becak,300 disabilitas,369 anak yatim non panti,1.264 lansia kurang mampu & 6.458 keluarga pra-sejahtera yang mendapat jaring pengaman sosial Covid-19.Anggaran bantuan ersebut,bersumber dari Anggaran Pendapatan,& Belanja Daerah/APBD serta anggaran dari Pemerintah Pusat.Dan 5.550 paket sembako bagi wwarga yang tidak mendapat bantuan apapun yang baru mendapatkan BPNT.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,20 April 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar