Senin, 27 April 2020
Menkominfo Jamin Keamanan PeduliLindungi
Jakarta,Jawa Pos-Kementerian Komunikasi & Informatika/Kemenkominfo membuat aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui titik persebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.Aplikasi itu diyakini mampu membantu mengurangi potensi penularan karena pengguna bisa mengetahui pergerakan pasien yang telah dinyatakan positif ODP,PDP,sampai OTG.Namun,muncul kekhawatiran aplikasi tersebut disalah gunakan karena bisa melacak kontak & nomor telepon.Aplikasi itu juga disebut boros baterai karena pengguna harus selalu mengaktifkan bluetooth & GPS.Soal keamanan,Menkomino Johnny G.Plate memberikan jaminan atas data & privasi data & privasi pengguna."Kami telah menerbitkan SK Menkominfo 171/2020 yang menerapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi penyelenggaraan tracing,tracking,fencing,"kata Johnny kemarin (18/4).Dalam SK Menkominfo 171,telah diberlakukan aturan bahwa pihak aplikasi & pihak terkait yang memanfaatkan nomor telepon sebagai control tracing wajib menghapus data-data tersebut jika nantinya status darurat kesehatan berakhir.Untuk permulaan,Johnny meminta pada ASN,personel TNI-Polri serta pegawai BUMN anak perusahaannya untuk menjadi pelopor dalam pengunduhan aplikasi tersebut di perangkat masing-masing."Selain itu,saya mengajak seluruh pesohor & selebriti untuk meminta pengikut & penggemarnya mengunduh aplikasi ini,"katanya.Di rilis 8 April lalu,saat ini aplikasi PeduliLindungi diunduh sekitar 1,9 juta pengguna ponsel.Jumlah itu masih sangat sedikit karena berdasar data Kemenkominfo,ada sekitar 100 juta ponsel di seluruh Indonesia.Semakin banyak yang mengunduh,semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi persebaran korona di Indonesia.(Di kutip dari Jawa Pos,19 April 2020).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar