Senin, 03 Februari 2020

Pemkot Bekerja Sama Dengan Kejari,Lewat MoU Terkait Bantuan Hukum

Kota,Jawa Pos Radar Mojokerto-Pemkot Mojokerto kembali bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota/Kejari,guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas & fungsi dalam penaganan masalah hukum perdata & tata usaha negara di lingkungan Pemda.Penandatanagan ini,dilakukan langsung oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama,di Ruang Nusantara,Kamis (30/1),siang.Berlandaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah,maka Pemerintah Kota Mojokerto memperpanjang kerja sama antara Pemda dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto yang dituangkan dalam kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata & Tata Usaha Negara."Dengan tujuan agar penyelenggaraan pemerintahan & pembangunan dapat berjalan lancar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"kata Ning Ita,sapaan Walikota.Adapun tindak lanjut dari kerja sama ini,berupa perjanjian kerja sama yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Pemerintah Daerah/OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.Yang salah satunya adalah Badan Kepegawaian Daerah/BKD Kota Mojokerto tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS & di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset/BPPKA terkait Pajak Bumi & Bangunan/PBB serta aset."Kami berharap kepada semua OPD untuk menindaklanjuti kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sesuai dengan ruang lingkup kesepakatan bersama.Seperti,pemberian bantuan hukum,pemberian pertimbangan hukum & tindakan hukum lainnya.Selain kerja sama ini diharapkan kepada OPD untuk menggali potensi kerja sama dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga.Dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,sehingga bisa mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing,mandiri,demokratis,adil,makmur,sejahtera & bermartabat,"jelasnya.Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menambahkan,Memorandum of Understanding/MoU yang ditandatangani merupakan bentuk kerja sama dalam upaya memfasilitasi bantuan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara bagi Pemkot Mojokerto."Melalui penandatanganan ini,kami menjalin kerja sama dengan Pemkot Mojokerto untuk memberikan bantuan,pelayanan serta pendampingan hukum sesuai dengan apa yang diamanatkan,"tandasnya.(Dikutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,31 Januari 2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN