Rabu, 12 Februari 2020
Badan Wakaf Usulkan Dana Abadi Daerah
Jakarta,Jawa Pos-Badan Wakaf Indonesia/BWI mengusulkan adanya dana wakaf atau dana abadi daerah.Dana tersebut disisihkan dari dana abadi APBD Kabupaten,Kota & Provinsi.Hasil pengelolaan dana wakaf daerah bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan,atau dana darurat bencana.Ketua BWI Muhammad Nuh menuturkan,setiap pemerintah daerah/Pemda bisa menyisihkan 1% dari total APBD mereka.Dana itu kemudian dikelola secara khusus."Bayangkan kalau APBD itu disisihkan sekian %,suatu saat akan menggelembung luar biasa,"kata Nuh kemarin (10/2).Dia mencontohkan kesuksesan dana abadi pendidikan yang kini dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).Ketika itu,Kemendikbud menyisihkan anggaran pendidikan Rp.4 Triliun sampai 5 triliun untuk dana abadi pendidikan.Saat ini dana abadi pendidikan mencapai Rp.16 triliun lebih.Dana tersebut digunakan untuk bea siswa,penelitian,renovasi sekolah rusak,& kegiatan pendidikan lainnya.Dengan dana abadi atau dana waqaf daerah itu,kata Nuh,Pemda tidak terpaku pada rutinitas dana pemerintah.Seperti diketahui,dana pemerintah setiap akhir tahun diupayakan terserap maksimal.Sementara itu,bisa jadi pada akhir tahun ada bencana & membutuhkan dana rehabilitasi besar."Sekarang siapa yang tahu datangnya bencana.Begitu bencana datang Desember,dananya sudah habis,"kata mantan Mendikbud itu.(Di kutip dari Jawa Pos,11 Februari 2020).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar