-SDN Gedongan 3.
-SDN Purwotengah 2.
-SDN Magersari 2.
-SDN Mentikan 2.
-SDN Surodinawan.
-SDN Gedongan 2.
-SDN Kranggan 4.Selain itu juga ada :
-SMPN 4.
-SMPN 8 Kota Mojokerto.
"Rata-rata mendapatkan rehabilitasi sedang"ungkapnya.Dia menyebutkan,kucuran perbaikan tersebut berasal dari pemerintah pusat.Masing-masing bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).Di samping itu,tahun ini pihaknya juga kembali menyiapkan Rp 1,5 milliar dari APBN Pemkot Mojokerto.Bantuan itu,terang Amin,diperuntukkan sebagai dana pemeliharaan gedung sekolah.Menurutnya,dana pemeliharaan,khusus hanya diberikan kepada sekolah yang belum memiliki sertiikat.Sehingga,selama ini sekolah belum bisa mendapat kucuran bantuan dari pemerintah akibat terganjal legalitas kepemilikan lahan sekolah."Ada 10 lembaga yang mendapatkan bantuan pemeliharaan tahun ini.Selain belum bersertiikat,sekolah tersebut juga dinyatakan rusak"tandasnya.Hingga saat ini,pihaknya telah mengupayakan untuk mengurus sertifikat sekolah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).Bahkan upaya itu telah dilakukan sejak setahun terakhir.Sehingga mampu menyertiikatkan puluhan sekolah lainnya."Tapi ada beberapa yang hingga kini masih proses"ulasnya.Untuk itu,selama proses legalitas masih berjalan,sekola-sekolah itu diberikan dana pemeliharaan.Langkah itu dilakukan agar kondisi gedung bisa dilakukan perbaikan ringan.Sehingga,bisa menjamin keamanan bagi peserta didik maupun pendidik maupun pendidik selama kegiatan belajar mengajar/KBM berlangsung."Jadi,total ada 20 sekolah yang akan direhab & pemeliharaannya tahun ini,"pungkasnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,13 Januari 2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar