Rabu, 28 Agustus 2019

25 Anggota DPRD Kota Mojokerto Masa Jabatan 2019-2024 Dilantik,Wali Kota Berharap Bisa Sejalan Dengan Visi Pembangunan Kota.

MOJOKERTO KOTA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik.Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto,Muslim.Sebanyak 25 anggota dari berbagai perwakilan partai,dilantik di ruang sidang Gedung DPRD Kota Mojokerto,Selasa (27/8) pagi.Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.417/862/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2014-2019,maka secara resmi telah dihentikan.Dan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.417/863/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2019-2024,maka secara resmi dilantik.Sekretaris DPRD Kota Mojokerto,Mokhammad Effendy,dalam sambutannya mengatakan,Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini (27/8) dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan pasal 27 ayat 4 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota nomor 2 Tahun 2018."Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyebutkan,anggota DPRD sebelumm memangku jabatannya mengucap sumpah atau janji secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri,"kata Mochammad Effendy.Sementara itu,Walikota Mojokerto Ika Puspitasari membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,mengatakan,ada 3 hal penting yang harus diketahui :
- Pertama,tentang pertumbuhan ekonomi.Di mana salah satu ukuran keberhasilan pembangunan daerah adalah tingkat pertumbuhan ekonominya.Dengan asumsi,bahwa pertumbuhan yang tinggi akan menyerap tenaga kerja yang tinggi pula.Pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto tahun 2018 sebesar 5,8 persen.Untuk ekselerasi pembangunan ekonomi Kota Mojokerto,diperlukan percepatan pertumbuhan.Investasi di segala sektor.
2.Selanjutnya Terkait Angka Kemiskinan.Persentase Penduduk miskin di Kota Mojokerto cenderung menurun dari tahun 2013.Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS),Kota Mojokerto tahun 2018 yaitu5,50 persen.Berdasarkan urutan angka kemiskinan,Kota Mojokerto menempati urutan ke lima sebagai kota dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur.
3.Dan yang terakhir,terkait indeks pembangunan manusia (IPM).Berbagai upaya dan terobosan telah ditempuh Pemerintah Kota Mojokerto untuk meningkatkan kondisi perekonomian.Dan hasilnya nilai IPM Kota Mojokerto menempati peringkat tujuh se-Jawa Timur.
Ning Ita pun berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik,untuk bisa sejalan dengan visi pembangunan Kota Mojokerto pada RPJMD 2018-2023.Dimana dapat terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing,mandiri,demokratis,adil,makmur,sejahtera dan bermartabat.
Adapun 25 anggota DPRD Kota Mojokerto masa jabatan 2019-2024 terdiri dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima orang,Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak empat orang,Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat orang.Selanjutnya dari Partai Demokrat sebanyak tiga orang,Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak tiga orang,Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak dua orang,Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak dua orang,Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak satu orang dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak satu orang.(Dikutip Radar Mojokerto,28 Agustus 2019).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN