MOJOKERTO-Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018,kemarin (17/5).Dalam kurun tahun 2013-2018.Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) mengawal predikat 'opini Wajar Tanpa Pengecualian"(WTP).Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Harry Purwaka kepada Wali Kota Ning Ita dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati di kantor BPK.Perwakilan Provinsi Jawa Timur,Jalan Raya Juanda Sidoarjo.Kepala BPK Jatim menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara serius dan konsekuen.Serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan laporan keuntungan "unaudited"secara tepat waktu kepada BPK.Selain itu,Kepala Perwakilan berharap LKPD yang telah diaudit oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan,terutama terkait dengan penganggaran."LKPD yang telah diaudit oleh BPK,terutama yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian,tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup andal"lanjut Harry.Usai menerima LHP,Ning Ita menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat (4) kriteria,Yaitu:
-Kesesuaian Dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
-Kecukupan Pengungkapan (Adequete Disclosures).
-Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
-Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Ning Ita menuturkan LKPD Kota Mojokerto sudah bagus terutama karena adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait.Saran dan rekomendasi BPK merupakan kontribusi yang baik bagi penyelenggaraan pelaporan dan penatausahaan.Sehingga,ke depan bisa lebih baik dari tahun ke tahun.Wali Kota Mojokerto Ning Ita menyampaikan terima kasihnya kepada OPD terkait karena atas kerja samanya meraih predikat ini."Tentunya kami juga mohon dukungan dari masyarakat agar predikat ini dapat kita raih kembali ditahun selanjutnya,"harapnya.Ning Ita menerima LHP -LKPD TA 2018 dengan didampingi oleh Sekda Kota Mojokerto,Inspektur Kota Mojokerto & Kepala bagian Pendapatan,Pengelolaan Keuangan & Aset Kota Mojokerto,BPKRI Perwakilan Provinsi Jawa Timur juga mnyerahkan LHP LKPD TA 2018 kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi,Kabupaten Sampang,Kabupaten Pasuruan,Kabupaten Bondowoso,& Kota Probolinggo.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,18 Mei 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar