

Mojokerto-Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri rapat koordinasi & Penadatanganan kerjasama optimalisasi pendapatan daerah & penertiban barang milik daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.Penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur bersama kepala daerah se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Selasa (23/4) pagi.Dalam sambutannya,Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa proses penertiban aset daerah bukanlah sesuatu yang sangat sederhana.Meskipun seharusnya sudah melakukan kanalisasi dari seluruh Barang Milik Negara/BMN di era industri 4.0 dengan One Single Submisiion/OSS.Lebih lanjut Khofifah menyampiakan bahwa masing-masing pusat data dari informasi secara bertahap akan menyingkronkan data."Kalau kepala-kepala pusat data & informasi sudah menyingkronkan proses akuntabilitas dari seluruh penyelenggaraan negara bisa lebih tinggi tingkat akuntabilitasnya,"jelas Khofifah.Ia menambahkan,koneksitas menjadi penting untuk bisa mewujudkan bagaimana one single submisiion bisa menjadi pintu masuk & dari transparansi.Masih dalam sambutannya,Khofifah menyampaikan,koordinasi lembaga eksekutif & lembaga-lembaga vertikal lainnya seperti OJK,BPN,& pajak menjadi penting untuk membatu proses koneksitas supaya OSS kembali menjadi pintu masuk dari koordinasi di daerah."Kemudian dari BPKAD & Bapenda barangkali pada titik tertentu derajat & sistem aplikasi yang kami punya memang tidak sama bagaimana dengan kemudian koneksitas ini bisa terbantu oleh sistem IT yang memungkinkan & bisa terkoneksi dengan lebih similar,"tambahnya.Melanjutkan sambutannya,Khofifah memaparkan,sebetulnya dalam smart city banyak titik yang bisa menjadi pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah."Misalnya dari smart city,kemudian restorannya terbangun koneksitas perpajakannya,parkirnya,periklanannya juga komunikasi & terkoneksi dengan sistem yang disiapkan oleh masing-masing BPKAD & Bapenda rasanya makin akan bisa terukur bagaimana optimalisasi pendapatan daerah bisa ditingkatkan,"papar Khofifah.Dengan adanya rakor & penandatanganan kesepakatan bersama dari seluruh Bupati/Walikota kemudian BPN & OJK,Khofifah berharap bisa menjadi pintu masuk dari pendampingan serta bisa menyingkronkan.Sehingga koneksitas diantara tugas BPKAD & Bapenda yang menjadi harapan dari optimalisasi peningkatan pendapatan daerah bisa dilakukan.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan,menyampaikan,melalui rapat koordinasi akan melakukan kerja sama bagaimana mengoptimalkan mendapatkan daerah dari menertibkan aset daerah di wilayah masing-masing."Dengan hadirnya kepala daerah,kita meminta komitmen yang penuh dari kepala daerah.Kalau kepala daerahnya tidak memiliki komitmen yang baik untuk melaksanakan komitmen ini,maka hal ini tidak akan tercapai"kata Basaria.Basaria menjelaskan,tugas KPK adalah melakukan pencegahan dan selanjutnya supervisi,yang mana tim supervisi nanti akan datang kota/kabupaten untuk melakukan koordinasi bila terjadi kendala di daerah masing-masing."Optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset daerah merupakan program yang dimiliki oleh KPK tahun 2019,sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi tentang perizinan dan tata kelola.Di tingkat daerah terkenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)"lanjut Basaria.Sementara itu,Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita,usai menghadiri acara tersebut menjelaskan prinsip yang paling penting di dalam pencegahan tindak pidana korupsi adalah transparansi."Ke depan semua bentuk perizinan harus online.Kalau semua kita buat transparan,bisa dibaca oleh pihak lain termasuk masyarakat,maka seluruh kegiatan akan berjalan dengan baik.Tidak ada lagi penyimpangan data,dan pendapatan dari pajak daerah akan meningkat"tuturnya.Dengan penerapan sistem baru ini agar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mojokerto bisa lebih optimal dan efisien."Karena mampu mencegah dan meminimalisir kebocoran penarikan pajak.Dengan begitu,pembangunan di Kota Mojokerto dapat lebih maksimal"tambah Ning Ita.Turut Hadir dalam acara ini adalah Dirjen Pajak,Kepala Pusat Data & Informasi (EPN),Bupati / Wali Kota se-Jawa Timur,BPKAD Kabupaten / Kota se-Jawa Timur,BPKAD Provinsi Jawa Timur,Bappenda Provinsi Jawa Timur,Bappenda Kabupaten / Kota se-Jawa Timur,Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jawa Timur,Kepala Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah,Dewan Komisaris dan Direksi PT.Bank Jatim tbk,serta pejabat eksekutif dan Pimpinan Cabang PT Bank Jatim,tbk.(Dikutip Radar Mojokerto,24 April 2019). .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar