Jakarta-Pengeluaran rumah tangga untuk biaya listrik bulanan bakal berkurang.Mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2019,Perusahaan Listrik Negara/PLN menurunkan tarif listrik.Namun,jangan senang dulu.Sebab,kebijakan itu hanya berlaku untuk pelanggan golongan R-1900 VA RTM (rumah tangga mampu).Besarannya juga hanya Rp.52/kilowatt hours/kWh.Saat ini pelanggan golongan R-1 900 VA RTM masih membayar tarif Rp 1.352 per kWh.Setelah penurunan diberlakukan,tarif itu menjadi Rp.1300 per kWh.Penurunan tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan kenaikan yang diberlakukan pada awal tahun 2017.Saat itu pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA.Akibatnya,tarif yang semula hanya Rp.605 kWh melonjak menjadi Rp.1352 atau naik Rp.747 per kWh (lihat grafis).Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur,Bali & Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abumanan menyatakan,penurunan tarif itu harapkan bisa mendorong produktivitas masyarakat pelanggan golongan tersebut."Jangan digunakan untuk kegiatan konsumtif seperti nonton sinetron.Tetapi untuk meningkatkan produktivitas UMKM/usaha mikro kecil,menegah & rumah tangga,mumpung listriknya murah,"terangnya kemarin (15/2).Jumlah pelanggan listrik R-1 900 VA RTM memang cukup mendominasi.Yakni,mencapai 21 juta pelanggan dari total pelanggan PLN sebanyak 71.917.397 pelanggan per akhir Desember 2016.Penurunan tarif juga diperlukan lantaran golongan terdampak fluktuasi ekonomi."Kalau kita lihat,pertumbuhan golongan rumah tangga tidak sebagus industri.Jadi,kami coba berikan insentif,"imbuhnya.PLN mencatat,pada 2018 konsumsi listrik golongan rumah tangga tidak sebagus industri.Jadi,kami coba berikan insentif,"imbuhnya.PLN mencatat,pada 2018 konan harga minyak mentah Indonesia/Indonesiaan sumsi golongan rumah tangga hanya tumbuh 3,52% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.Itu paling rendah jika dibandingkan golongan lain.Untuk golongan industri,pertumbuhan konsumsinya 6,45%,sedangkan bisnis 5,96% & lain-lain yang mampu tumbuh 6,72%.Besaran penurunan tarif disesuaikan dengan kondisi keuangan PLN.Tahun ini,PLN menargetkan efisiensi biaya produksi listrik Rp 1,5 Triliun.Efisiensi tersebut diharapkan mampu menutupi berkurangnya pendapatan akibat penurunan tarif listrik golongan 900 VA.Ececutive Vice President Corporate Communicatioan & CSR PLN 1 Made Suparteka menjelaskan,intensif tarif tersebut diberikan karena PLN melakukan efisiensi."Diantaranya,penuruanan susut jaringan,perbaikan SFC (Specified fuel comsumtion) & peningkatan CF (capacity factor) pembangkit,"jelasnya.Selain itu,intensif diberikan lantaran harga minyak mentah Indonesia/Indonesia crude price/ICP selama 3 bulan terakhir menurun dari USD 62,98 menjadi USD 56,55 per barel."Dengan intensif ini,PLN ingin memberikan ruang agar pelanggan R-1 900 VA RTM bisa banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi & keseharian,"jelas Made.Sebab,saat ini listrik telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat."Seluruh aktifitas masyarakat ditopang pasokan listrik.Intensif penurunan tarif bagi 900 VA RTM ini tidak menyertakan syarat apapun,"tegasnya.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy N.Sommeng mengungkapkan,memang ada ruang untuk penurunan tarif listrik.Sebab,3 parameter tarif listrik berkondisi baik.Yakni,turunnya harga minyak Indonesia,terkendalinya inflasi,& stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Nah,kalau kita lihat secara positif ada perubahan di parameter-parameter ini,kan bisa (turun).Tetapi,tergantung kepada korporasi,"terangnya.Dia menyatakan,seharusnya perubahan tarif listrik bisa dilakukan sebulan sekali sesuai dengan perubahan ICP.Selama ini tarif listrik dievaluasi tiap 3 bulan."Kalau 3 bulan,kelamaaan sebenarnya,"imbuhnya.Direktur Eksekutif Institue for Essential Service Reform/IESR Fabby Tumiwa menyatakan,penurunan tarif listrik tersebut kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi listrik golongan 900 VA RTM pada awal 2017.Kala itu pemerintah yang mencabut subsidi listrik bagi sebagian golongan pelanggan 900 VA.Waktu itu terdapat 18,7 juta pelanggan golongan 900 VA yang disubsidi ternyata masuk dalam golongan masyarakat mampu menurut TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan).Hingga kini masih tersisa sekitar 4 juta pelanggan golongan 900 VA yang disubsidi.Biaya listrik mereka pun menjadi relatif lebih murah,yakni Rp 586/kWh.Karena itu,menurut dia,kontradiksi tersebut mudah dibilang bias.Selain itu,bisa muncul tudingan bahwa penurunan tarif listrik hanya ditujukan untuk memenuhi kepentingan politik menjelang Pemilihan Presiden 2019."Tarif sekarang ini sudah cukup affordable,kalau mau menurunkan tarif,lebih efektif untuk industri,"ungkapnya.Selain itu,efisiensi oleh PLN lebih baik digunakan untuk meningkatkan resiko elektrifikasi.Sebab,pemerintah saat ini memang mengejar target elektrifikasi hingga 99,9%.(Di kutip dari Jawa Pos,16 Februari 2019).
============================Naik Turun Tarif Listrik=========================
-Sebelum 2017 Rp.605/kWh
-Per 1 Januari 2017 Rp.791/kWh
-Per 1 Maret 2017 Rp.1.034/kWh
-Per 1 Mei 2017 Rp.1.352/kWh
-Per 1 Maret 2019 Rp.1.300/kWh
(Keterangan : Khusus golongan 900 VA RTM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar