Jakarta-Badan Pengawas Obat & Makanan/BPOM meluncurkan 7 aplikasi untuk menunjang kinerja kemarin.Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.Peluncuran itu bertepatan dengan hari ulang tahun ke-8 lembaga itu.Ada tujuh inovasi pendukung yang diluncurkan.Aplikasi tersebut meliputi:
-Siapik.
-Nontifkos-New.
-New AERO.
e-sertifikasi cara produksi obat yang baik (CPOB),penerapan 2D 'barcode'untuk obat dan makanan,cara distribusi obat yang baik (CDOB) yang terintegrasi dengan 'online submission (OSS)',dan surat keterangan ekspor yang terdapat fitur tanda tangan elektronik."BPOM berkomitmen fokus pada kualitas pelayanan prima dan peningkatan daya saing dengan perluasan pengembangan teknologi informasi untuk pelayanan publik"ujar Ketua BPOM Penny Lukito kemarin.Penny mengatakan,semua inovasi tersebut akan membantu masyarakat,baik konsumen maupun produsen obat dan makanan.Pelayanan semakin mudah diberikan."Melalui 2D 'barcode'masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan"jelasnya.Dengan ponsel pintar,konsumen tak perlu bingung mengidentifikasi produk yang dibeli.Konsumen cukup memindai 2D 'baracode'.Dengan begitu,akan diketahui legalitas nomor izin edar produk tadi.Penny berharap,dengan,dengan peluncuran aplikasi tersebut,keamanan obat dan makanan di Indonesia terjaga.Tak ada masyarakat yang dirugikan.BPOM juga memiliki subsite UMKM,Subsite itu dirancang sebagai bentuk kolaborasi dan inovasi di antara kementerian atau lembaga dan industri terkait dengan pangan."Subsite ini merupakan sarana edukasi,komunikasi,dan promosi yang menyediakan informasi tentang UMKM dan produk yang dihasilkan"katanya.Menurut dia,selama 18 tahun belakangan.BPOM terus mendorong industri obat dan makanan agar meningkatkan daya saing.Selain itu,industri didorong agar terus bertransformasi dalam menyediakan obat dan makanan yang aman serta berkualitas.Pengawasan obat dan makanan bersifat strategis.Artinya bukan hanya aspek kesehatan,ekonomi,serta daya saing bangsa.(Dikutip Jawa Pos,11 Februari 2019)..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar