MOJOKERTO-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mencanangkan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),kemarin.Digelar di halaman Kajari Kota Mojokerto Jalan Bypass,Kecamatan Magersari,Kota Mojokerto,komitmen bebas korupsi ini disaksikan sejumlah pejabat serta dimulai dengan pelepasan burung dara.Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama,mengatakan,dengan pemberlakuan zona integritas,mka perubahan manajemen akan dirombak total."Tahun lalu,hanya ada 13 kejaksaan seluruh Indonesia yang mendapat predikat zona integritas menuju WBK & WBWM.Dan sekarang kita melakukannya,"paparnya.Masih kata Kajari,ia & semua pegawai sudah menandatangani bersama untuk menjadi satuan kerja masuk dalam WBK menuju WBBM.Ia pun mengharap komitemen untuk melangkah ke depan.Karena,ia menargetkan menjadi bagian dari Kejari yang akan meraih predikat ABK & WBBM."Tahun lalu hanya ada 2 Kejari di Jatim,yaitu Kejari Surabaya & Situbondo,"imbuh Halila.Mantan koordinator Pidana Khusus Kejati Jatim ini,menambahkan,yang ingin dibangun adalah solidaritas dari semua elemen & melakukan konsolidasi & optimalisasi kepada semua bidang di Kejari Kota Mojokerto.Salah satunya dengan menerapkan sistem informasi yang terintegrsi untuk wilayah Kejari Kota Mojokerto antar bidang/Sismok.Halila optimis,Kejari Kota Mojokerto yang baru terbentuk 2 tahun lalu lebih amanah dalam menjalankan tugasnya."Dengan jiwa muda & semangat yang luar biasa dari semua,amanah yang diinginkan pimpinan & seluruh masyarakat Kota Mojokertosemoga bisa tercapai,"tuturnya.Terdapat 6 perubahan yang akan dilakukan yakni :
1.Management
2.Tata laksana
3.Management Sumber Daya Manusia/SDM
4.Akuntabilitas
5.Pengawasan
6.Pelayanan publik
Kajari menegaskan,pihaknya mengharap dukungan semua elemen masyarakat di Kota Mojokerto untuk mewujudkan zona integritas bebas korupsi tersebut.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,31 Januari 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar