Kamis, 20 Desember 2018
Kumpulkan Direktur RS dan BPJS Kesehatan,Ning Ita Seriusi Pelayanan Kesehatan.
MOJOKERTO KOTA-Wali Kota Ika Puspitasari alias Ning Ita menyeriusi layanan kesehatan masyarakat berbasis program Universal Health Coverage/UHC yakni dengan mengumpulkan Direktur Rumah Sakit se-Kota Mojokerto terkait koordinasi pelaksanaan UHC di Ruang Nusantara.Pemkot,kemarin (19/12).Pertemuan yang juga diikuti Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto-Jombang,Pimpinan OPD,Camat,hingga Lurah itu Walikota mengapresiasi seluruh pemangku hingga pemilik layanan Kesehatan Kota Mojokerto terkait sinergitas pelaksanaan UHC setahun terakhir."Ini adalah sebuah prestasi yang sangat membanggakan karena Kota Mojokerto mampu memberikan layanan UHC yang mungkin belum semua pemerintah daerah mampu melaksanakannya"ucap Ning Ita.Dikatakannya,UHC merupakan implementasi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan,Yang mana dirasakan perlu terus ditingkatkan implementasikan di Kota Mojokerto."Karena amanah undang-undang maka pelaksanaannya perlu perhatian dan evaluasi agar optimal,efektif,efisiensi dan kemanfaatannya.Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang kesehatan"kata Ning Ita.Pihaknya juga menyampaikan,pentingnya koordinasi,kolaborasi antar seluruh elemen.Baik pemerintah maupun swasta seperti rumah sakit,klinik dan puskesmas sebagai layanan pratama dan juga punya RSUD.Tetapi,kami tetap memerlukan kerja sama dari beberapa pihak swasta termasuk RS Swasta dan BPJS yang dalam hal ini sebagai penjamin yang ditunjuk oleh pemerintah"sambungnya.Poin ketiga,dalam pelaksanaan UHC adalah tentang penerima UHC itu sendiri."Kami tekankan kepada pihak kecamatan dan kelurahan sebagai pihak pemangku wilayah juga harus berperan dalam keabsahan penduduk yang bertempat tinggal di Kota Mojokerto.Sehingga masyarakat yang mendapatkan layanan UHC adalah benar-benar warga kota.Kuncinya terletak pada pemangku kepentingan yang ada di bawah RT,RW,dan Pak Lurah"tegasnya.Dilanjutkannya pula,penerima UHC akan benar-benar diseleksi.Sehingga penerima manfaat dari program ini adalah benar-benar warga kota."Harapannya supaya program ini benar-benar bermanfaat secara optimal,tidak ada error dalam tanda kutip warga di luar kota memanfaatkan fasilitas ini"ungkapnya.Yang juga tak kalah pentingnya,masih kata Ning Ita adalah dalam pelaksanaan UHC ini perlu ditingkatkan penguatan terhadap pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaannya.Sehingga jika ada penyimpangan atau kendala segera ada solusi dan perbaikan."Perlu adanya pembinaan terhadap hal-hal yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan.Khususnya dalam kepesertaan SOP pelayanan dan pembiayaan"paparnya.Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk berinovasi dalam pelaksanaan UHC terutama dalam bidang IT."Pelaksanaan UHC sarana pelayanan tingkat pertama seperti klinik,puskesmas,maupun RS hendaknya selalu berinovasi memiliki ide-ide yang lebih kreatif,inovatif untuk mempermudah akses pelayanan,meningkatkan akses pelayanan yang adil,kuat pada saat yang tepat,respons yang cepat dengan mengoptimalkan pemanfaatan IT"pungkas Ning Ita.(Dikutip Radar Mojokerto,20 Desember 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar