Sabtu, 10 November 2018

Dispendukcapil Kota Mojokerto,Luncurkan Program"Anakku Lahir Gemilang"Bayi Lahir Langsung Dapat Akta,KK,dan KIA.

MOJOKERTO KOTA-Dinas Kependudukan & Catatan Sipil/Dispendukcapil Kota Mojokerto terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.Terbaru,Organisasi Perangkat Daerah/OPD yang kini berkanto di Graha Mojokerto Service City/GMSC ini telah meluncurkan program Anakku Lahir GemilangKepala Dispendukcapil Kota Mojokerto,Muhammad Imron menjelaskan,program tersebut di peruntukkan demi mempercepat pengurusan identitas bagi bayi yang baru lahir.Orang tua kini tidak perlu bolak-balik ke Kantor Dispendukcapil hanya untuk mengurus Adminduk bagi buah hatinya."Program Anakku lahir Gemilang ini untuk mempermudah orang tua mengurus identitas anaknya,"terangnya.Oleh karena itu,Dispendukcapil menyederhanakan proses permohonan bahkan permohonan cukup melakukannya dengan 3 in 1 atau cukup selangkah untuk 3 pengurusan sekaligus.Masing-masing adalah pengurusan akta kelahiran,kartu keluarga/KK & kartu identitas anak/KIA.Langkah tersebut dapat dilakukan sebelum hari kelahiran anak atau sejak masa kehamilan.Orang tua cukup melakukan pengisian formulir akta bayi akan lahir & pengantar KK di kantor Kelurahan setempat.Di sisi lain,Dispendukcapil juga telah melakukan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan/Faskes mulai dari Rumah Sakit.Puskesmas,hingga bidan.Sehingga,saat kelahiran orang tua cukup menyerahkan dokumen dari Kelurahan ke Faskes yang menangani persalinan,"Ketika bayi sudah lahir,faskes akan mengirimkan data melalui online ke Dispendukcapil,"terangnya.Selanjutnya,Dispendukcapil akan langsung memproses data & mencetak akta kelahiran,KK,serta KIA.Di samping itu,sambung Imron orang tua juga tidak perlu repot untuk mengambil cetak fisik 3 identitas tersebut sebab pihaknya akan menyerahkan langsung kepada orang tua pada saat itu juga."Saat Ibu & bayi pulang sudah memiliki Adminduk anaknya secara langsung,"pungkasnya.Dia menambahkan,program Anakku Lahir Gemilang ini,masyarakat harus proaktif agar bisa mendapatkan layanan yang cepat & mudah Imron memastikan warga dapat memanfaatkan pelayanan serta segala macam pengurusan Adminduk secara gratis alias tanpa di pungut biaya apapun.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,10 November 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN