Rabu, 24 Oktober 2018
Tim RBRA Tinjau Ruang Bermain Ramah Anak.Di Alun-Alun Kota Mojokerto.
MOJOKERTO KOTA-Tim Penilai Standarisasi & Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI mengadakan penilaian di Kota Mojokerto,Senin (22/10).Lokasi yang menjadi sasaran penilaian standardisasi & Sertifikasi RBRA adalah area Alun-alun,seperti ruang bermain,taman & perpustakaan ruang terbuka hijau.Sebelum peniaian,kedatangan Tim ini disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati di ruang Nusantara Sekretariat Daerah Kota Mojokerto & dihadiri Asisten Administrasi Umum,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak & Keluarga Berencana Kota Mojokerto,OPD terkait serta Camat & Lurah.Di sela-sela padatnya kegiatan Pemkot Mojokerto hari itu,Sekdakkot Harlistyati menyambut kedatangan Tim Penilai dari Kementerian PPPA yang berjumlah 3 orang ini.Lebih lanjut Harlistyati menyampaikan Pemkot Mojokerto akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu sebagai Kota Pelayanan."Sebagaimana visi Kota Mojokerto sebagai service city yang maju,sehat,cerdas,sejahtera & bermoral,untuk itu diperlukan dibutuhkan peran seluruh stakeholder demi meningkatkan mutu pelayanan,"ungkapnya.Kepala Dinas PA3KB Mochammad Imron menyampaikan, dalam penilaian ini tim penilai menjelaskan secara terperinci tentang tata cara pengisian,penulisan,cara memperbaiki kesalahan penyediaan foto & dokumen."Selain itu juga dipaparkan cara menanggulangi permasalahan di lapangan,"imbuh Imron sapaan akrab Mochammad Imron.Setelah pemaparan di ruang Nusantara,tim auditor bersama Tim dari Pemkot Mojokerto melanjutkan penilaian lapangan di Alun-alun Kota Mojokerto."Dari penilaian lapangan diketahui hal mana yang harus ditambahkan & diperbaiki termasuk delineasi yang dinilai.Pemkot Mojokerto sepakat untuk menyediakan semua dokumen yang diperlukan,memenuhi kekurangan yang ada di lapangan & memperbaiki semua kerusakan perabot yang ada,"ungkap Imron.Sementara itu,Ketua Penilai (Lead Auditor) Tim RBRA Hendy Tamara menjelaskan,untuk standarisasi menjelaskan,untuk sertifikasi RBRA akan menggunakan Barang Self Assesment yang baru sebagai referensi penilaian."Baik Auditors maupun Pemda Mojokerto menargetkan Ruang Beramain Ramah Anak (RBRA) Kota Mojokerto telah tersertifiakasi,"katanya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,Jawa Pos,24 Oktober 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar