Kamis, 25 Oktober 2018

Skema Pembagian Uang PKH Berubah

Jakarta-Mulai tahun depan,berlaku skema baru dalam pengucuran uang Program Keluarga Harapan/PKH.Uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat/KPM tidak lagi flat atau dipukul rata."Kami terapkan model indeks"kata Dirjen Perlindungan & Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos,Harry Hikmat.Seperti diketahui,tahun ini besaran uang PKH di patok Rp.1.890.000/keluarga total ada 10 juta sasaran penerima uang PKH.Tahun depan sasaran PKH tetap 10 juta keluarga.tetapi anggrannya naik dari Rp 19,4 triliun tahun ini menjadi Rp.34,4 Triliun.Keluarga penerima uang PKH yang memiliki balita berhak mendapatkan 2,4/tahun.Nilai itu bisa bertambah lagi jika ada anggota keluarga atau anak yang bersekolah.Anggota keluarga yang duduk di SD mendapatkan Rp.900 ribu/tahun & SMA sebesar Rp 2 juta/tahun.Harry mengatakan,kucuran dana untuk setiap KPM bersifat kumulatif,misalnya ada anak yang masih balita & anak yang SMP,tinggal dijumlahkan,"Syaratnya,anaknya harus benar-benar sekolah,"kata Hari di kantor Kemensos,kemarin (24/10).Dia menegaskan,uang PKH untuk anggota PKH untuk anggota keluarga yang masih bersekolah itu berbeda dengan Program Indonesia Pintar/PIP yang ada di Kemendikbud.Harry berharap adanya Indeks dalam pengucuran PKH bisa menambah besaran uang yang diterima.(Di kutip dari Jawa Pos,25 Oktober 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN