Senin, 29 Oktober 2018
Binrohtal 516:Keistimewaan Masjid.
Saat ngaji usai salat Duha di masjid Polres Jombang Kamis (25/10),pengasuh PP Al Asror Cangkring Randu Perak,KH Sayiful Hidayat menjelaskan keistimewaan masjid."Orang yang berada dalam masjid bisa terus dicacat beribadah"jelasnya.Yakni ketika dia berniat Itikaf."Sama-sama duduk di dalam masjid yang satu niat itikaf,yang satu tidak niat,hasilnya beda".jelasnya.Yang niat itikaf dia terus dicatat beribadah.Walaupun sedang duduk santai.Bahkan walaupun tertidur sekalipun.Orang yang mau membersihkan masjid,hatinya akan diberi cahaya oleh Allah.Sebaiknya orang yang mengotori masjid,hatinya bisa menjadi gelap.Seperti kisah Mbah Bolong muridnya Sunan Ampel.Tugas Mbah Bolong adalah bersih-bersih masjid.Tugas itu membuatnya punya karomah.Dia bisa melihat tembus ke Kakbah.Sehingga ketika mengukur posisi pengamanan bisa tepat mengarah ke Kakbah."Mbah Bolong ini melihat Kakbah hanya melalui contong yang dibuat dari daun"jelasnya.Ketika mendapati kotoran di masjid,yang pertama melihat wajib langsung membersihkan.Ketika di masjid membawa sesuatu yang menyebabkan sampah,harus dibawa atau langsung dibuang ke tempat sampah.Gus Syaiful juga menjelaskan adanya masjid yang diistimewakan oleh Allah,Seperti Masjid Nabawi di Madinah.Salat di sana satu rakaat,pahalanya sama dengan salat di sini seribu rakaat.Masjidil Haram di Makkah lebih hebat lagi.Salat disana satu rakaat,pahalanya sama dengan di sini seratus ribu kali."Tapi tidak boleh dibuat akal-akalan.Karena sudah salat beberapa kali di sana,lalu merasa punya cadangan salat banyak sehingga di sini tidak salat.Ini pemahaman yang salah".bebernya.Kewajiban salat harus terus dikerjakan,berapa pun cadangan pahala yang kita miliki.Sebab di akhirat,cadangan pahala sebanyak apapun bisa habis diminta orang-orang yang pernah kita sakiti atau zalimi.Termasuk diminta oleh orang-orang yang kita bicarakan dan sebarkan aibnya."Di dalam masjid tidak boleh bertransaksi jual-beli"bebernya.Termasuk menggunakan HP yang berhubungan dengan jual beli.Namun itu hanya dilarang di dalam masjid.Di serambi masjidnya boleh.Seperti wanita haid.Tak boleh masuk masjid,namun boleh di serambi masjid.Masuk masjid juga ada tatakramanya.Tidak boleh miyak badan orang lain.Datang belakangan harus mau duduk di belakang.Tidak boleh memaksa ke depan sehingga harus mengeser jamaah yang datang duluan dan menempati sof depan."Yang boleh dibunyikan di masjid adalah zikir dan salawat.Puji-pujian kepada nabi dengan rebana juga boleh"urainya.(Dikutip Radar Jombang,29 Oktober 2018)..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar