Selasa, 23 Oktober 2018
Binrohtal 512:Jangan Memaksa Diri.
Saat ngaji usai salat Duhur di masjid Polres Jombang,Senin (22/10),KH Khairil Anam menjelaskan larangan memaksakan diri."Ada seseorang yang berjalan kaki untuk menjalankan ibadah haji karena memenuhi nadzarnya.Begitu Nabi mengetahui,langsung disuruh naik kendaraan"ucapnya.Peristiwa ini menunjukkan,ajaran Islam itu mudah,ringan dan tidak menjadi beban.Nabi melarang jalan kaki karena memberatkan.Perjalanan dari Madinah ke Makkah kurang lebih 500 kilometer.Jika ditempuh dengan jalan kaki akan menimbulkan bahaya.Nazhar wajib dilaksanakan kalau apa yang diharapkan telah tercapai.Tetapi jika melaksanakan nadzar itu menimbulkan madlorot atau bahaya,maka hukum wajib itu berubah menjadi tidak boleh dilakukan.Selain itu,Nabi pernah mendapat informasi bahwa Abdullah bin Amr kalau malam tidak pernah tidur karena melakukan ibadah salat.Siang hari dia tidak pernah makan karena berpuasa.Nabi lalu bertanya kepada Abdullah,apa benar informasi itu? Abdullah membenarkan.Nabi akhirnya berkata,jika itu kamu lakukan maka akan bengkak mata kamu dan payah badanmu.Sesungguhnya ada hak pada badanmu yang wajib dipenuhi.Ada hak pada keluargamu yang wajib dipenuhi.Maka puasalah dan berbukalah,salat malamlah dan tidurlah.Nasehat Nabi kepada Abdullah bin Amr memperingatkan kepada kita sebagai umatnya,dalam menjalankan ibadah tidak perlu memaksakan diri.Lakukanlah sesuai kemampuan.Perhatikan kondisi fisik dan keluarga bahkan orang lain.Jangan sampai ibadah yang dilakukan malah membawa dampak yang tidak baik.Misalnya badan menjadi tidak sehat karena kurang istirahat.Padahal istirahat itu haknya badan yang harus diberikan.Jangan sampai kebutuhan keluarga terabaikan karena tidak bekerja gara-gara waktu dan tenaganya dihabiskan untuk ibadah.Padahal bekerja itu wajib untuk mencukupi kebutuhan keluarga.Oleh karena itu,kita harus pandai mengatur waktu.Kapan saatnya ibadah,kapan saatnya bekerja dan kapan kapan saatnya istirahat.Semua harus berjalan secara seimbang.Aturan-aturan dalam agama itu luwes.Bisa menyesuaikan dengan keadaan.Tidak saklek dan kaku.Disamping itu juga ada kemudahan dan keringanan yang diberikan dalam menjalankan agama.Diantaranya,jika dalam kondisi terpaksa atau darurat,seorang mukmin boleh mengucapkan kalimat "saya kafir"karena dipaksa.Yang penting di dalam hatinya tetap beriman,Sebagaimana disebutkan dalam QS Annahl 106.Boleh tidak puasa saat Ramadhan karena sakit atau bepergian,akan tetapi di lain kesempatan harus mengganti puasanya.Saat berpergian jauh,seorang mukmin juga boleh menjama' dan mengoshor salat.(Dikutip Radar Jombang 2 Oktober 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar