Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ini,kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih marak terjadinya kekerasan terhadap anak,khususnya kekerasan verbal & psikis."Kekerasan fisik relatif turun,namun kekerasan verbal & psikis masih sering terjadi,"ujar Ketua KPAI Susanto kepada detik.com,Senin (23/7/2018).Susanto mengungkapkan adanya karakteristik yang berbeda pada trend kasus yang terjadi di tahun 2018,dimana dalam satu kasus terdapat puluhan korban kekerasan.Satu kasus,korbannya banyak,sebut saja kasus Tangerang,satu kasuss korbannya 45 anak,kasus Aceh korbannya 25 kasus,Jambi korbannya di perkirakan 80-an,"katanya.Santoso juga menyinggung kekerasan verbal atau perundungan (bullying) kepada anak dalam sebuah audisi yang digelar kelompok masyarakat atau insan penyiaran.Seperti diketahui,baru-baru ini ramai kasus pengusiran peserta audisi menyanyi karena masalah penampilan di sebuah acara televisi oleh salah satu juri di acara audisi tersebut,yaitu Iis Dahlia "Kembangkan bakat anak,gali potensi mereka,namun support,bangkitkan semangatnya & jangan patahkan karena kondisi pribadinya.Bully terhadap peserta audisi menunjukkan betapa bully terhadap anak masih terjadi di berbagai lini kehidupan,baik dalam keluarga,dunia hiburan,sekolah,komunitas bahkan teman sepermainan.Ini tidak boleh terjadi & harus dicegah,"tutur Susanto.Hari Anak Nasional ini,kata Susanto harus menjadi momentum evaluasi & perbaikan."Pastikan anak terfailitasi sesuai usianya & jangan lemahkan mereka.dari manapun & kondisi apapun anak harus support & dikuatkan semangatnya,"ungkapnya.Susanto pun meminta semua pihak untuk bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak,tujuannya untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak."Perlindungan anak harus jadi gerakan bersama,bukan pekerjaan parsial apalagi sektoral.Tentu tidak di benarkan.Tanpa gerakan bersama,rasanya sulit melakukan percepatan untuk mewujudkan Indonesia ramah anak,katanya."Tak ada alasan bagi siapapun untuk tidak peduli pada perlindungan anak.Semua pihak harus peduli karena memang sudah mandat Negara melalui Undang-Undang Perlindungan Anak,"pungkas Susanto.(Di lansir dari detik.news.com,23 Juli 2018,oleh Ika & Dian,KIM Rajawali).
"Adik Azka & Segenap pengurus serta anggota dari KIM Rajawali Kelurahan Kauman,Kecamatan Prajurit Kulon,Kota Mojokerto mengucapkan : *SELAMAT HARI ANAK* Semoga semua anak di Indonesia selalu jaya,bahagia & sejahtera selalu,Amin,Amin,Amin...Yaa Robbal Alamin".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar