Minggu, 29 Juli 2018

FOKUS DUNIA : Di Balik Lahirnya Regulasi Perlindungan Korban KDRT Selandia Baru,Butuh 7 Tahun Tumbuhkan Empati

Selandia Baru banjir pujian setelah meloloskan RUU Perlindungan Korban Kekerasan Domestik.Meski itu bukan regulasi pertama yang berpihak kepada korban KDRT,peraturan yang mulai berlaku April 2019 tersebut menginspirasi negara-negara lain untuk melakukan hal yang sama.Jan Logie tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.Senyum terkembang di wajahnya sejak hasil voting parlemen dibacakan Rabu(25/7).Akhirnya parlemen menyetujui RUU Perlindungan Korban Kekerasan Domestik yang dia gagas sejak 2011,7 tahun lalu.Butuh waktu lama bagi legislator Green Party of Aotearoa New Zealand itu untuk mewujudkan harapannya.Mengapa sampai 7 tahun?"Butuh usaha extrakeras untuk membuat parlemen 1 suara,"kata Logie.Menurut dia,regulasi itu tak akan pernah bisa terwujud bila tidak didukung pemimpin yang peduli juga politisi yang punya empati,Jika tidak dibawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardren,dia tidak yakin aturan yang sudah dia rancang dengan rapi itu bisa gol.Dimata Logie,upaya pemerintah untuk melindungi para korban kekerasan domestik alias KDRT jalan ditempat.Itu tidak hanya terjadi di Selandia Baru,tapi juga banyak negara lain."Saya yakin dengan berkolaborasi & fokus pada tujuan yang sama,kita bisa mengubah semua itu,"tegas perempuan 48 tahun tersebut saat berpudato dalam acara International Women's day seperti dilansir New Zealand Herald.Sebagai warga Selandia Baru yang paham dengan tingginya angka KDRT di negaranya,Logie tidak mau menyerah begitu saja saat Undang-undang yang dia rancang di tentang.Dia bersikukuh menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan Selandia Baru lewat regulasi sebab hanya itulah cara yang paling jitu untuk menyetop kesewenang-wenangan terhadap kaumnya.Selandia Baru tercatat sebagai negara maju yang angka KDRT nya sangat tinggi.Dalam setahun,ada 120 kasus kekerasan domestik di negeri Kiwi tersebut & itu hanya 20% saja dari total seluruh kejadian sebab masyarakat cenderung tidak mau melaporkan kasus KDRT.Sebanyak 80% korban memilih untuk menyimpan kisah sedih mereka.Jika seluruhnya melapor,akan ada lebih dari 1/2 juta keluarga di Selandia Baru yang bermasalah,yakni menjadi korban KDRT sebab,mayoritas pelaku KDRT adalah pasangan korban sendiri."Perempuan menderita karena pemerintah gagal.Mereka tidak melakukan tindakan yang semestinya,"tegas Logie seperti di lansir Maori Televesion.Di Selandia Baru,mayoritas penduduk yang kerap mengalami kekerasan adalah suku Maori.Mereka 3 kali lipat lebih berpeluang menjadi korban maupun pelaku kekerasan domestik daripada penduduk lainnya.Penyebab utamanya adalah budaya & pembiaran.Suku Maori menempati 149% populasi Selandia Baru atau sekitar 723.400 orang.Statistik menunjukkan,75% kasus pembunuhan domestik dilakukan mantan pasangan.Karena itu,cuti kerja tanpa diketahui pelaku kekerasan & pindah ketempat yang aman sangat penting.Negara lain yang mungkin mengekor Selandia Baru adalah Inggris.Negeri Ratu Elizabeth II itu kini telah menggodok RUU Kekerasan Domestik yang baru.Akan ada beberapa pasal yang ditambahkan.Saat ini peracikan regulasi bari itu baru sampai tahap konsultasi,harapannya pasal-pasal tambahan bisa memberikan dukungan & perlindungan yang lebih kuat kepada korban.Selandia Baru memang progresif.Aturan hukum soal korban kekerasan domestik hanyalah satu contoh kecil.Pada 1983,Selandia Baru adalah negara pertama yang memperbolehkan perempuan untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan.Pada 2006,jabatan gubernur jenderal,perdana menteri,kepala parlemen & ketua mahkamah agung semuanya dijabat perempuan.Fakta bahwa Logie adalah lesbian menambahkan keunikan Selandia Baru.Jika tidak di negara tetangga Australia itu,belum tentu seorang seorang politikus homoseksual punya peluang & dukungan yang besar untuk melahirkan perubahan..

                                                 *Menyusui Tak Lagi Dilarang*
Ibu-ibu menyusui di Amerika Serikat (AS) kini berbahagia,mereka bisa menyusui bayi mereka kapan & dimana pun.Tak ada lagi larangan untuk melakukannya sebab 2 negara bagian yang tegas melarang para Ibu menyusui anak mereka di tempat umum telah mencabutnya.Utah & Idaho tak lagi memandang aktivitas tersebut sebagai hal yang tabu.Yang menarik,Undang-undang (UU) Perlindungan Menyusui di Utah justru diusulkan seorang pria, yakni Legislator Justin L.Fawson dari Partai Republik.People melaporkan bahwa saat parlemen melakukan pemungutan suara,66 legislator mendukung aturan tersebut,hanya 5 oarng yang menolak."Saya rasa tidak sepantasnya kita menyuruh seorang ibu yang menyusui anaknya pergi ke kamar mandi,"ujar Fawson.Itu menjadi alasan utamanya mengusulkan aturan tersebut.Menurut dia,menyusui adalah sesuatu yang natural,karena itu,seorang ibu berhak melakukannya di mana saja.Aturan yang diusulkan Fawson sempat menjadi perdebatan sebab ada kalimat yang menyatakan bahwa seorang ibu boleh menyusui bayi diarea publik entah dengan payudara ditutup atau tidak,yang penting,putingnya tidak terlihat.Legislator Cirt Webb langsung protes.Menurut politikus Republik itu,kalimat tersebut mengarah kepada ketidak sopanan."Itu rasanya seperti berkata anda tak perlu menutupinya sama sekali,saya tidak nyaman dengan hal tersebut,"ujarnya.Akhirnya kalimat kontroversial itu dihapus.Di Idaho,aturan serupa di setujui semua legislator.Maret lalu & diterapkan baru-baru ini.Yang mengusulkannya juga legislator laki-laki yaitu Paul Amador,dia baru saja menjadi seorang ayah.

                                               *Hanya Selandia Baru Yang.........*
-Pemerintahnnya melarang warga memberikan tip alias imbalan dalam bentuk apapun & kepada siapaun
-Punya Kementerian Lord of The Rings yang tugasnya memaksimalkan pemasukan dari segala hal yang berbau Lord of The Rings karena mayoritas scene film itu diambil di Selandia Baru
-Mengizinkan siswa sekolah lanjutan bereksperimen dengan nuklir.Tiap sekolah lanjutan boleh memiliki 0,45 kilogram uranium & & torium untuk keperluan eksperimen.

                                                    *Indikasi Ramah Kaum Hawa*
#Gaji pekerja perempuan & laki-laki sama
#Posisi perempuan & laki-laki dalam dunia kerja setara.
#Perempuan memiliki peluang yang sama dalam dunia pendidikan,politik,sosial & ekonomi
#Memiliki regulasi yang membuat perempuan merasa aman & nyaman.

                                                    *Negara Ramah Kaum Hawa*

$Singapura
$Belanda
$Swedia
$Kanada
$Finlandia
$Spanyol
$Slovenia
$Swiss
$Norwegia
$Islandia.
(Di kutip dari Jawa Pos,Halaman Internaasional,29 Juli 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN