Jumat, 29 Juni 2018
HARI JADI KOTA MOJOKERTO,Ditetapkan Tahun 1982,Tahun 2018 Seabad Kota Mojokerto.
MEREKA YANG PERNAH MEMPIMPIN KOTA MOJOKERTO.
1.L.Van Dijk : 30 Januari 1929-22 Juli 1936
2.H.J Van Harften :22 Juli 1936-13 Maret 1940.
3.H.D.Van Werkum : 29 September 1940-10 Oktober 1941
4.Ki Ro Da (zaman Jepang) :8 Mei 1945-15 Agustus 1945..
5.Dr.Soekandar : 30 Agustus 1945-19 Oktober 1947.
6.M.Pramoedji :20 Oktober 1947-29 Desember 1949.
7.R.Soedarsono Poespo W.: Tahun 1960-Tahun 1954.
8.M.Soetimbul Kartowi S.:Tahun 1954-Tahun 1954.
9.M.NG.Arsid Kromohadi S :Tahun 1954- Tahun 1961
10. R.Soedibjo :Tahun 1961- Tahun 1968
11. Chabib S,SH, : Tahun 1968- Tahun 1974
12. R. Soehartono,BA : Tahun 1974- Tahun 1979.
13. H.R.Moch,Samioedin, BA : Tahun 1979- Tahun 1984.
14. H.R Moch,Samieodin, BA :Tahun 1984- Tahun 1989.
15. Wadijono,SH. :16 Januari 1989- Tahun 1994
16. H. Tegoeh Soejono,SH : 10 Pebruari 1994- 3 April 2004.
17. H. Abdul Gani Suhartono, MM : Tahun 2004- Tahun 2009.
18. Drs Mas'ud Yunus : Tahun 2004- Sekarang.
Tahun 2018 ini,Pemkot telah menapaki usia 100 tahun,itu setelah Kota Onde-onde menetapkan Hari Jadinya pada tanggal 20 Juni.Sebenarnya,penetapan tersebut awalnya keputusan sementara.Namun,patokan hingga saat ini.Sejarawan Mojokerto,Ayyuhannafiq mengatakan,hari jadi hampir di seluruh daerah terjadi pada 1970-an.Pada periode tersebut,Pemerintah daerah secara serempak mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Hari Jadi daerahnya,sedangkan Pemerintah Kota Mojokerto baru melakukan pada tahun 1982.Penetapah HUT Kota Mojokerto dalam Sidang DPRD II Kota mojokerto.Saat itu,kursi Walikota diduduki oleh HR Mochammas Samioedia.Menurutnya,dalam perundingan menentukan waktu,para Legislator menyadari bahwa tidak mudah momen yang tepat untuk dijadikan pijakan menentukan Hari Jadi.Oleh karena itu,para Wakil Rakyat mengambil tanggal yang sudah pasti,yaitu tanggal keluarnya stadblad (keputusan) yang di keluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memutuskan untuk membentuk Pemerintah Kota Mojokerto berdasarkan keputusan dengan Nomor 324 Tahun 1918 itu,Kota Mojokerto berstatus staadsgemente (pemerintahan) pada tanggal 20 Juni 2018.Para wakil rakyat kota sebenarnya juga memahami bahwa keberadaan wilayah tidak hanya dilihat dari kapan peradaban di wilayah tersebut ada,walaupun masih di bawah kekuasaan pemerintah lain,sehingga para pemangku kebijakan membuat kesepakatan tidak tertulis tentang penetapan hari jadi.Karena sikap gamang itu pula,maka keputusan penetapan Hari Jadi kota dibuat dengan bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota yag tingkatannya di bawah perda.Melalui SK Wali Kota Madya Mojokerto No.HK.66 Tahun 1982,HR Mocammad Samioedin,memutuskan tanggal 20 Juni sebagai Hari Jadi daerahnya.Kesepakatan tidak tertulis itu kenyataannya hilang seiring pergantian posisi legislator.Pemilihan umum yang dilakukan secara periodik menggusur sebagian wakil rakyat,berikit juga dengan kesepakatan tidak tertulisnya.Jadi penetapan tanggal HUT Kota sebenarnya bersifat sementara,tapi sekarang keputusan sementara itu menjadi selamanya.
(Di kutip dari Radar Mojokerto,Head Line,22 Juni 2018).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar