Senin, 16 April 2018

Pol PP Kota Mojokerto Respons Cepat Gangguan Kamtibmas,Buka Saluran Pengaduan 24 Jam.

MOJOKERTO KOTA-Potensi gangguan kamtibmas dan ancaman kejadian kebakaran di Kota Mojokerto terbilang masih terbuka.Untuk itu,satpol PP menyiapkan saluran pengaduan masyarakat 24 jam untuk menangkal potensi gangguan kamtibmas.Memasuki tahun politik,pemkot sebelumnya menetapkan sukses keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Target tahunan ini dicanangkan agar sepanjang tahun politik ini kabtibmas berjalan aman terkendali.Kejadian menonjol yang memicu keresahan masyarakat sebisa mungkin diredam.Satpol PP merespons hal itu dengan membuka saluran pengaduan masyarakat selama 24 jam sehari.Saluran fast respons itu sementara ini lewat sambungan telepon bernomor 0321 326366.Masyarakat yang melapor tinggal menceritakan laporannya dalam saluran itu."Langsung kami tindak lanjuti.Target kami 15 menit setelah laporan,sudah ada penanganan di lokasi"ungkap Hatta Amrulloh,kabid Ketemtraman dan Ketertiban Pol PP Kota Mojokerto.Pekan depan,pihaknya akan meningkatkan saluran pengaduan masyarakat itu.Caranya,dengan membuka saluran melalui media sosial dan aplikasi sosial yang kini banyak digunakan masyarakat."Warga tinggal lapor keluhannya apa disertai dengan foto KTP.Kejadian dan esai tentang kejadian tersebut.Begitu laporan muncul langsung ditangani"beber Pak Hatta.Layanan saluran pengaduan itu nantinya menggunakan nomor telepon cantik.Tujuannya agar gampang dikenali dan dicatat warga.Sehingga,begitu ada kejadian atau peristiwa menonjol terkait kamtibmas bisa langsung dilaporkan."Sudah kami jajal sejak akhir bulan lalu.Saat itu ada laporan tentang orang gila dan spanduk yang copot"tandasnya.Alhasil,keberadaan jumlah personil yang mumpuni dengan kecepatan merespons,persoalan di lapangan bisa diatasi.Tak kurang belasan orang gila yang dilaporkan warga bisa diamankan Pol PP.Potensi kebakaran juga jadi atensi menyusul Unit Damkar kini masuk tupoksi Pol PP.Pak Hatta menambahkan,saluran pengaduan ini ke depan akan diintegrasikan lebih lanjut oleh Pemkot.Harapannya,apabila muncul keluhan bisa ditindak lanjuti sesuai tupoksi OPD atau instansi terkait.Leading sector-nya nanti Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)."Hanya saja kami curi start dengan program "fast respon".Karena banyak keluhan di lapangan yang masuk.Dimana berpotensi gangguan kamtibmas"tandasnya.(Dikutip Radar Mojokerto 17 April 2018)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN