Sabtu, 13 Januari 2018

Ketika Jembatan Gajah Mada Milik Kota Mojokerto,Jadi Ikon Kota,Bakal Dibenahi Dan Dihias.

Jembatan tidak hanya berfungsi menghubungkan antar wilayah.Namun juga punya fungsi strategis bagi pemerintah daerah.Seperti fungsi perekonomian,budaya,sosial,hingga politik.Seperti halnya Jembatan Gajah Mada Kota Mojokerto ini.Siapa yang tak tahu Jembatan sepanjang 310 meter ini menjadi salah satu "ikon"Kota Mojokerto.Bagi orang luar daerah yang ingin berkunjung ke Kota Onde-Onde pasti melintasi jembatan ini.Dari jembatan ini,orang bisa langsung disuguhi pemandangan keindahan Sungai Brantas yang melegenda.Jika beruntung,jajaran pegunungan di selatan Mojokerto,yakni Gunung Penangunggan & Gunung Welirang bakal terlihat bak landskap sempurna dengan Sungai Brantas di bawahnya.Setiap harinya,Jembatan ini dilintasi puluhan ribu orang yang berlalu lalang dengan kendaraan selama 24 jam.Mereka dengan aneka tujuannya melintasi jembatan sebagai rute pendek agar bisa terhubung ke KOta Mojokerto.Akan tetapi siapa yang tahu kapan jembatan itu mulai di bangun?Menurut penelusuran Jawa Pos Radar Mojkerto,jembatan dengan konstruksi baja bertulang ini mulai dibangun pada tahun 1990 silam.Pembangunannya memakan waktu selama 2 tahun.Persis pada tahun 1992,jembatan itu menghubungkan wilayah Kota dengan Kabupaten Mojokerto.Jembatan baja itu memiliki panjang sekitar 310 m,lebarnya 9 m & bertrotoar 2 m X 1 m,dibangun dengan sistem penganggaran tahun jamak.Kala itu,pembangunannya menghabiskan anggaran sekitar Rp.42 miliar.Uang yang besar sekali di zaman Orde Baru.Secara konstruksi,bagian pelat lantai kendaraan berupa beton bertulang,jenis konstruksinya jembatan rangka & jembatan komposit.Bangunan bawah alias substructure abustmen berupa beton dinding penuh.Jenis fondasinya berupa tiang pancang.Sekarang ini kondisinya masih terbilang baik.Jalur penghubung antar daerah ini oleh Departemen Pekerjaan Umum Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur.Namanya,Jembatan Gajah Mada.Setelah bertahun-tahun dilintasi & dikelola Pemerintah Propinsi,mulai tahun 2017 ini jembatan tersebut di serahkan kepada Pemkot Mojokerto.Aset Pemerintah Pusat itu nyatanya kini mengalami alih kelola kepada Pemerintah daerah."Kami sempat menelusuri sejarah jembatan itu.Karena,jembatan akan di jadikan aset Pemkot,"ujar Any Wijaya,Kabid Aste,Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset (BPPKA) Kota Mojokerto.Perempuan berjilbab ini menceritakan,sempat kesulitan menelusuri sejarah pembangunan jembatan tersebut.Lantaran,setelah di telusuri ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi,jembatan itu sempat tidak masuk daftar inventaris barang Kementerian PUPR."Jembatan itu termasuk infrastruktur vital bagi masyarakat Kota Mojokerto.Untuk itu,perlu di pelihara & di amankan,sehingga diperlukan kepastian hukum penguasaan atas jembatan tersebut,"lanjut Bu Any.Sementara itu,Kepala BPPKA Kota Mojokerto, Agung Moeljono mengatakan,pihaknya berupaya menuntaskan peralihan aset berupa jembatan tersebut.Tahun ini di targetkan status jembatan terbesar di Kota Mojokerto itu telah rampung."Itu di karenakan rekomendasi BPK,sehingga kami harus merampungkannya tahun ini,"tandasnya.Kendati demikian,pak Agung menjegaskan,Jembatan Gajah Mada itu kini sudah menjadi kepunyaan Kota Mojokerto.Oleh sebab itu,Pemkot nantinya bakal berupaya mengelola jembatan itu semaksimal mungkin."Kalau dulu kami tidak bisa megecat atau menghias jembatan itu.Tapi sekarang kami bisa karena sudah jadi aset Pemkot,"tegas Pak Agung.(Di kutip dari Radar Mojokerto,13 Januari 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN