Pemkot Mojokerto terus mengupayakan operasionalisasi Graha Mojokerto Service City (GMSC).Sekarang ini tengah dibangun koordinasi dengan multi instansi baik daerah,provinsi,hingga pusat.GMSC dikonsep sebagai mal pelayanan publik pertama di kawasan Mojokerto,Jombang,Sidoarjo.Tempat ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.Baik pelayanan daerah,provinsi,pusat yang tergabung dalam satu atap agar lebih mudah,cepat,terjangkau,aman,dan nyaman.Saat ini,pemkot terus berupaya menyiapkan operasionalisasi GMSC.Dalam hal ini,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Kota Mojokerto tengah menjalin koordinasi dengan multi instansi yang diproyeksikan membuka pelayanan di gedung yang berada di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto itu.
"DPMPST tengah fokus untuk koordinasi dengan instansi terkait"ungkap Heriyana Dodik Murtono,Asisten Umum Sekdakot kemarin,Ia mengatakan,instansi terkait yang tengah dijajaki itu baik di tingkat daerah,provinsi,hingga pusat.Targetnya,setiap instansi terjalin nota kesepakatan hingga membuka layanan di GMSC".Dodik mencontohkan,pelayanan yang direncanakan akan ditangani GMSC,yaitu pelayanan kepolisian,samsat,pelayanan perizinan daerah,pelayanan kependudukan,pelayanan pajak dan retribusi daerah,pelayanan pajak,BPJS,BPN,Kemenag (pelayanan haji/umrah dan pernikahan)."Dan juga tak luput supporting perbankan,dan PDAM"sebut Dodik.
Kendati demikian,pemkot telah menetapkan target awal.Yakni pada bulan Maret depan ini,dua instansi pelayanan milik pemkot sudah beroperasi di GMSC"tandas Dodik.Secara umum,nantinya pelayanan publik yang digelar di GMSC mencapai ratusan layanan.Karena tidak hanya mencakup pelayanan publik oleh instansi pemkot saja,Tapi juga instansi asal Pemprov Jatim,pemerintah pusat,dan kantor perwakilan lainnya.Itu seperti pelayanan pajak dan retribusi paling tidak terdapat sembilan jenis pelayanan.Pelayanan perizinan daerah sedikitnya terdapat 58 jenis pelayanan.Pelayanan kependudukan ada 10 jenis pelayanan."Itu belum termasuk pelayanan dari kanwil seperti pelayanan kepolisian,pelayanan pajak pusat,BPN,kemenag,BPJS dan lain-lainnya"beber Dodik.
Sekarang ini,pemkot tengah menunggu surat dari Kemendagri atas permintaan izin pemindahan server bagi pelayanan administrasi kependudukan.Sebelumnya,surat itu dilayangkan Dispendukcapil sebagai dasar pemindahan server yang sebelumnya di kantor Dispenduk Jalan Pekayon,Kemudian dialihkan untuk dipindahkan pelayanan di GMSC di Jalan Gajah Mada.(Dikutip Radar Mojokerto 22 Januari 2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar