Sabtu, 27 Januari 2018

Dinas Sosial Kota Mojokerto Siapkan Rumah Aman.

Mojokerto Kota-Temuan pengemis yang mengajak anak usia sekolah hingga balita menjadi atensi.Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan rumah aman bagi penampungan hasil temuan Satpol PP tersebut.Kepala Dinsos Kota Mojokerto Sri Mujiwati menegaskan,rumah aman yang dibangun di Kecamatan Magersari siap menampung temuan Satpol PP tersebut.Lantaran tempat itu memang disediakan khusus menangani anak-anak dengan problema khusus."Bulan Januari ini,rumah aman sudah siap menampung mereka.Karena sudah siap operasional"ungkapnya.Dijelaskannya,rumah aman yang dibangun tahun 2017 kini siap beroperasi.Kapasitasnya ada 10 kamar khusus dengan dua diantaranya diperuntukkan kamar bagi penghuni anak yang terlibat persoalan hukum."Kapasitas 10 kamar.Tiap kamar bisa tampung 2 anak.2 kamar khusus anak yang terlibat hukum,"jelasnya.Rumah aman itu,tandas Bu Mudjiwati bertugas menangani anak yang terlibat hukum,kasus kekerasan,hingga anak yang butuh penangan psikologi khusus.Di dalamnya terdapat tenaga penyuluh,psikolog,hingga kepolisian.Jangka waktu penangan di rumah aman adalah 2 minggu bagi anak yang masuk ke sana,di target selama  2 minggu telah memiliki kejelasan.Jika.diantara penghuni nyatanya kembali lagi,maka Dinsos bakal mengirimkan UPT pelayanan khusus anak di Sidorajo milik Dinsos Propinsi Jawa Timur.Sejauh ini,Dinsos sudah melakukan penangnan khusus 2 anak yang memiliki permasalahan sosial.Mereka berasal dari anak jalanan seperti anak punk.Keduanya di kirim ke UPT Pemprov untuk jalani pembinaan,jangka waktu pembinaan,jangka waktu pembinaan bisa memakan waktu berbulan-bulan & tidak di perkenankan pulaang ke orang tua hingga terapi & pembinaan rampung.Temuan atau hasil razia Satpol PP yang masih anak-anak bisa di tangani secara lanjut.Keberadaan fasilitas rumah aman disiapkan mengingat tingkat kasus anakyang berhubungan dengan hukum cenderung meningkat.Kebanyakan mereka berasal dari keluarga perpenghasilan rendah alias warga miskin,yang biasa hidup di jalanan.Sebelumnya,Satpol PP Kota Mojokerto menemukan pengemis yang meembawa anak usia sekolah hingga balita ketika mangkal di persimpangan jalanan Kota Mojokerto.Hasil monitoring instansi penegak Perda tersebut di ketahui kesemuanya memiliki Kartu Indonesia Sehat hingga terdata sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH).(Di kutip dari Radar Mojokerto,27 Januari 2018).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN