Selasa, 26 Desember 2017

Pengukuhan Tim Pelaksana Kegiatan Pengawasan Subtansi Buku di Kota Mojokerto,Wali Kota Lantik Tim Pengawasan Substansi Buku.

Wali Kota MojokertoMas'ud Yunus mengukuhkan tim pelaksana kegiatan pengawasan substansi buku di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto,Kamis (21/12).Dikukuhkannya Di Pendopo Graha Praja Wijaya kantor Pemkot Mojokerto.Kyai Ud didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama,Plt Sekda Gentur Prihartono,dan Asisten Uton.Hal ini dilakukan agar buku-buku yang dikonsumssi masyarakat adalah buku-buku yang benar,baik dan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada di Indonesia.Tim pelaksana akan mengawasi isi-isi buku yang masuk di Kota Mojokerto maupun yang akan tersebar dan di konsumsi oleh masyarakat."Kita harus mewaspadai terhadap konten yang ada di buku,jangan sampai dimasuki ideologi radikal,pornografi,dan sebagainya yang dapat merusak moral generasi kita,"jelasnya.Pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk mewaspadai penerbitan dan penyebaran buku-buku yang dapat merusak moral masyarakat utamanya anak-anak,seperti yang dinyatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto,Halila Rama Purnama bahwa hal ini telah diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2017."Ada perintah dari Jaksa Agung Muda Intelegen pada para Kajari agar segera menindak lanjuti isi dari Undang-undang tersebut.Salah satu amanahnya yaitu di dalam pasal 69 disebutkan ada peran Kejaksaan untuk ikut turut serta melakukan pengawasan pada substansi buku,"terang Halila.Untuk mengakomodir hal itu dan untuk melaksanakan amanah Undang-undang,Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto bersama-sama Kepala Dinas Pendidikan,Kepada Dinas Perpustakaan & Arsip,Kepala Kementerian Agama,dan Kepala MKKS kota Mojokerto.Instrumen pengawasan terhadap substansi buku akan dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan pengawasan substansi buku,kemudian dilakukan sosialisasi dan kedepannya tim yang telah dikukuhkan akan membuat program kerja terkait pengawasan.(Di kutip dari Radar Mojokerto,22 Desember 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN