Selasa, 24 Oktober 2017

Petugas Pajak Dari BPPKA Kota Mojokerto,Bidik Rumah Kos Mewah.

Tempat hunian sementara seperti rumah kos di Kota Onde-Onde (Mojokerto) semakin berkembang.Termasuk rumah-rumah kos lengkap fasilitas mewah dengan nilai sewa jutaan rupiah.Rumah kos mewah di atas 10 unit kamar kini menjadi bidikan petugas pajak daerah.Menurut informasi yang dihimpun periode Januari hingga Agustus 2017,di Kota Mojokerto terdapat 2,294 kamar kos yang dimiliki oleh 327 orang.Keberadaan rumah-rumah kos itu tersebar di seluruh kelurahan.Hanya saja,paling banyak berada di daerah pinggiran seperti Kelurahan Meri,Kelurahan Gunung Gedangan,dan Kelurahan Pulorejo di Kecamatan Prajurit Kulon.Dari ratusan rumah kos tersebut tak sedikit diantaranya yang merupakan rumah kos berukuran besar dengan jumlah kamar puluhan unit.Kebanyakan pula ditandai dengan fasilitas mewah.Seperti kamar mandi dalam,AC,dapur pribadi,hingga fasilitas laundry.Praktis,uang sewa rumah kos,tersebut juga mahal.Menurut informasi yang dihimpun,tarif rumah kos mencapai Rp.1 juta lebih/kamar/bulan.Rumah kos dengan jumlah kamar besar itu kini telah dibidik.Itu tak lepas dari Perda Penyelenggaraan Rumah Kos Nomor 13 tahun 2015,dimana diamanatkan rumah kos dengan jumlah kamar diatas 10 unit di kenakan pajak.Sedangkan,hasil monitoring rumah kos sementara,tahun ini jumlah rumah kos yang wajib pajak bertambah mencapai 14 rumah.Ini diprediksi masih terus bertambah karena monitoring masih dilakukan.Perkembangan tersebut tak lepas dari iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah yang menggairahkan,itu ditandai dengan keberaddan mall yang memberi efek domino terhadap iklim investasi dan tenaga kerja.Seluruh rumah kos yang masuk dalam inventarisasi BPPKA bakal menjadi atensi.Seluruhnya bakal didorong menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah.Sebelumnya,para pemilik rumah kos bakal diedukasi dan sosialisasi agar mau membayar pajak.(Di Kutip dari Radar Mojokerto,24 Oktober 2017).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label : KEGIATAN