Penanganan pasca kebakaran sentra PKL Benpas eks Alun-Alun terus diseriusi.Pemkot menampung seluruh usulan pedagang yang lapaknya terbakar agar proses relokasi tepat guna dan sasaran.Kemarin,jajaran Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot turun dan menemui pedagang di area sentra PKL Benpas.Itu dilakukan ketika pedagang banyak yang tengah membersihkan sekitaran lapaknya yang hangus.Tampak beberapa instansi hadir dikomandoi Bappeko seperti:Disperindag,Dinkes,Dispendukcapil,Satpol PP,hingga dari Sekretaris Daerah.Kepala Bappeko Harlistyati didampingi Kadisperindag Ruby Hartoyo tampak serius berkominikasi dengan kalangan pedagang yang tergabung dalam Paguyupan Pedagang Benpas Eks Alun-Alun.Mereka mengali usulan sekaligus aspirasi pedagang terkait penanganan pasca kebakaran.Beberapa pengurus paguyupan dengan sejumlah pedagang tampak mengutarakan keinginannya."Kita di sini menindaklanjuti rapat koordinasi yang lalu.Kita terus langsung ke lokasi untuk menggali permintaan para pedagang".ungkap bu Harlis.Ia mengatakan,setelah berdialog dengan pedagang muncul sejumlah permintaan.Nantinya usulan atau permintaan pedagang tersebut ditampung dan dibawa ke Wali Kota."Kita apresiasi,kita rangkul,masukkan-masukkan akan disampaikan ke Pak Wali untuk dijadikan pertimbangan,beber bu Harlis.Para pedagang menyampaikan sejumlah usulan,Utamanya tasdas bu Harlis terkait rencana relokasi atau tempat penampungan sementara."Intinya itu ingin segera relokasi,itu hasil masukan dari pedagang terutama dalam paguyupan yang menaungi".Di samping itu,pedagang meminta ada pemberian bantuan modal."Pedagang juga ingin pemkot fasilitasi pemberian permodalan".Karena mungkin ekonomi pedagang setelah kena musibah bisa dikatakan menipis.Nanti kita arahkan ke Pusyar dan BAZ"tandas bu Harlis.Sementara itu Ketua Paguyupan Padagang Sokib,mengakui kebutuhan mendesak bagi pedagang adalah kepastian tempat relokasi."Kalau sekarang pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan.Yang perlu itu segera ada tempat buat berjualan lagi"tandas Sohib.(Dikutip Radar Mojokerto 30 September 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar