Jumat, 29 September 2017
PKL Benpas Rp 500 Juta Untuk Tempat Penampungan.
Atensi Pemkot terhadap pedagang eks Alun-Alun di sentra PKL Benpas dapat dukungan DPRD.Buktinya ploting anggaran Rp 500 juta untuk pembangunan tempat penampungan para pedagang di Kedungsari disetujui kalangan wakil rakyat.Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto,Junaedi Malik mengatakan,anggaran untuk tempat penampungan pedagang eks alun-alun sentra PKL Benpas sudah disetujui dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2017,kemarin.Besarannya mencapai Rp.500 juta khusus untuk pembangunan tempat penampungan di Kedungsari,Kelurahan Gunung Gedangan,Kecamatan Magersari.Di jelaskan Junaedi plotting anggaran itu diharapkan mencukupi untuk pembangunan tempat penampungan sementara tersebut.Lantaran,kebutuhan tempat relokasi bagi pedagang terbilang mendesak pasca kejadian kebakaran yang menghanguskan tempat dagang Benpas,pekan lalu."Jumat nanti ada dok dari Pemkot dan DPRD,setelah itu kita ajukan ke Pemprov.paling tidak pertengahan Oktober sudah bisa dicairkan sehingga bisa pula dimulai pembangunannya,jelas dia.Sepanjang masa jeda hingga tempat penampungan berdiri,pihaknya mengharap Pemkot dengan instansi jajarannya mengkoordinasikan kondisi pedagang karena dirasakan tidak memungkinkan apabila ruas jalan digunakan sebagai tempat jual-beli pedagang.Di samping itu Junaedi juga meminta agar Pemkot mencermati sejumlah hal,seperti persiapan menjelang relokasi,koordinasi pedagang,tempat penampungan,ketersediaan perangakat pendukung.Selain itu Juned juga mengingatkan agar verivikasi dan pendataan menjadi hal yang urgen bagi Pemkot.Dalam pembahasan P-APBD TA 2017 juga disinggung persiapan penangan lokasi sentra PKL Benpas yang terbakar.Instansi terkait mengusulkan perencannan pembangunan kembali sentra PKL tersebut.Kepal Dinas Perindustrian dan Perdangangan,Ruby Hartoyo sebelumnya mengatakan,tempat penampungan sementara sesuai instruksi Walikota bakal di bangun di atas lahan Pemkot di Kedungsari.Pilihan itu diambil karena terbilang dekat dari lokasi awal.Selain itu,lokasi itu terbilang memiliki kemudahan akses karena pinggir jalan raya Kedungsari dan dalam kondisi teruruk.Tempat penampungan yang bakal dibangun tersebut diproyeksika seluas 4.500 m2 itu dari total jumlah lahan seluas 8.000m2.Sedang pedagang tetap menginginkan bisa berjualan di Benpas karena menurut mereka dekat dengan area PKL PKL eks Joko sambang yang terhindar dari kejadian kebakaran pekan lalu.(Di kutip dari Radar Mojokerto,29 September 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar