Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam diversi alias pengalihan kasus pidana anak di luar pengadilan.Untuk itu,Kejaksaan Negeri(Kejari) Kota Mojokerto mengimbau berbagai lapisan masyarakat untuk melek tentang Diversi.Demikian di katakan Kasi datu Kejari Kota Mojokerto Ika Maulidina,SH saat memberikan materi Pelatihan Tenaga Diversi tahun 2017 dihadapan pengurus RT/RW se kota Mojokerto di salah satu hotel di kota Mojokerto,kemarin(20-9)pagi."Peran serta masyarakat itu dibutuhkan dalam diversi,"cetus Ika kepada kepada Jawa Pos Radar Mojokerto seusai acara.Dijelaskannya,ada peran serta masyarakat jika muncul kasus yang menyangkut kalangan anak."Jadi tidak hanya peran Pemerintah dan penegak hukum,tapi juga peran masyarakat cukup besar untuk menyelesaikan kasus berbau pidana pada anak di luar peradilan,"jelas Ika.Lebih lanjut,pihaknya menuturkan,masyarakat wajib tahu apa itu diversi,kemudian bagaimana menangani kasus anak dengan diversi."Apabila muncul kasus pidana yang melibatkan anak sebagai korban atau pelaku,wajib di gunakan pendekatan diversi,jangan sampai karena dendam,kasus anak dilaporkan dan di\bawa ke pengadilan,"cetusnya.Sistem diversi sendiri bisa digunakan,tambah Ika jika anak yang terlibat kasus pidana berusia di bawah 18 tahun lalu kasus pidana itu bukan kasus pengulangan atau anak bukan residivi serta ancaman pidananya dibawah 7 tahun."Juga nilai kerugian di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi),"tambah Ika.Di Kota Mojokerto sendiri,sejauh ini belum muncul kasus anak yang kemudia didiversi.Kendati demikian,masyarakat kota wajib melek Diversi."Kita wajib prepare.Saran saya,masyarakat RT/RW agar membentuk SOP,jadi kalau ada masyarakat lapor berapa lama penanganannya lalu bisa lapor ke pendamping diversi,"jelas Ika.KBO Reskrim Polresta Aiptu Sigit,mengatakan kalau ada kasus pidana yang menyangkut anak,sebaiknya di mediasi di tingkat RT/RW lewat diversi."Masyarakat bisa minta pendampingan dari babinkabtibmas.Para RT/RW ini menjadi ujung tombak bagi diversi,"tandasnya.Sementara itu,Kabid Pemberdayaan Perempuan,PUG,POHA dan Pemberdayaan Masyarakat DP3AKB,Ninis Triaswati mengatakan tema diversi sangar dibutuhkan masyarakat lantaran dilapangan mudah sekali muncul kasus pidana yang melibatkan kalangan anak.Untuk itu,para pamong seperti pengurus RT/RW perlu diedukasi terkait diversi."Peran pamong sangat penting untuk memediasi apabila ada kasus di lapangan,nah diversi ini bisa di terapkan,"tandasnya.(Di kutip dari Radar Mojokerto,21 September 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar