Senin, 18 September 2017
Anggaran Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Di Kota Mojokerto Butuh Digenjot.
Kesenjangan di Kota Onde-Onde tidak hanya menyangkut kewilayahan,melainkan juga pada tingkat gender,antara laki-laki,perempuan dan anak.Hal ini perlu didorong salah satunya lewat pemberdayaan kalangan perempuan.Perlu dimulai dan didukung sejak perencanaan hingga penganggaran pemberdayaan perempuan dan anak.Demikian dikatakan Kepala Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Moch.Ali Imron.Ia mengatakan,ketimpangan atau yang sering disebut disparitas tidak hanya terjadi ditingkat kewilayahan.Melainkan juga terjadi ditingkatan gender antara laki-lakin dan perempuan."Hal itu terlihat sekali bagaimana kalangan perempuan masih minim berperan dalam ruang publik.Mereka kebanyakan masih banyak berkutat diruang domestik,"kata dia.Lebih lanjut,Imron menuturkan,bentuk kesetaraan pembangunan harus lebih diarahkan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).Pembangunan SDM yang berkualitas adalah adanya pemerataan pembangunan bagi laki-laki,perempuan,dan anak."Lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011,Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan,program,kegiatan pembangunan respontif gender,"lanjut mantan Kepala BPM ini.Sedangkan,keberhasilan pembangunan manusia yang berkaitan dengan masalah kesetaraan gender bisa dilihat dari Pemberdayaan dan Pemerataan Pembangunan."Di Kota Mojokerto kita awali dengan penguatan kelembagaan pengurusutamaan gender dan anak.Sehingga bisa dilakukan penguatan dan pengembangan jaringan pengurusutamaan gender,"tandas Imron.Dikatakannya pula,kebijakan pengalokasian anggaran juga wajib melek gender itu agar terwujud kesetaraan dan keadilan gender.Harapannya,bisa didorong pengalokasian sumber daya pembangunan yang lebuh efektif dan adil dalam memberi manfaat pembangunan bagi perempuan,laki-laki dan anak."Support kebijakan responsif gender itu perlu didasari sejak ditingkatan perencanaan hingga penganggaran.Untuk itu,kita mendorong agar pengalokasian anggaran berprespektif gender bisa lebih jauh ditingkatkan,"harap Imron.Diketahui,kebijakan anggaran terkait pengarusutamaan gender di Kota Mojokerto terbilang masih minim.Pertahun program peningkatan kualitas kelembgaan pengarusutamaan gender dan anak hanya Rp.310 juta.Sementara,banyak kasus dan masalah yang kerap dihadapi kalangan perempuan dan anak seperti fakta tingginya angka pernikahan dini,kekerasan dalam rumah tangga,hingga terjerembab dalam kehidupan jalanan dan kemiskinan.(Di kutip dari Radar Mojokerto.18 September 2017).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar