Walikota Mojokerto Mas"ud Yunus,Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono,Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Saiful Amien,Kepala Bakesbangpol Anang Fahruroji dan segenap komisioner,anggota dan staf KPU kota mojokerto,selasa 11 juli hadir di ruangan walikota mojokerto.Kehadiran tersebut dalam rangka penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara pemkot mojokerto dengan KPU kota mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota mojokerto tahun 2018,Saiful Amin,Ketua KPU kota mojokerto usai penandatanganan naskah perjanjian hibah mengatakan bahwa KPU berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan mandiri,dapat memepertahankan integritas sebagai lembaga sesuai dengan amanat perundang-undangan penyelenggaraan pemilu."Semoga kami bisa amanah dalam mengemban tugas"tutur ketua KPU.Walikota Mas"ud Yunus dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa KPU harus bekerja secara independen,profesional dan menggunakan dana tersebut secara transparan.Walikota juga selalu menekankan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa harus dapat memenuhi 5 hal kebijakan,"yaitu berorientasi pada kualitas,prosedural tidak ada mark-up yang merugikan negara,tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan".Ini semua harus kita lakukan agar dana APBD yang merupakan uang rakyat ini bisa terlaksana seperti yang kita harapkan bersama,kita harus berhati-hati,hanya saja kehati-hatian ini tidak boleh menurunkan kualitas,kalau 5 hal tadi bisa kita laksanakan insya allah kita semua amanah,jelas pak wali.(Dikutip Radar Mojokerto 12 Juli 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar